bakabar.com, BATULICIN – Anggota DPR RI, Syafruddin H. Maming, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas perihal dugaan ijazah palsu Kepala Desa Kersik Putih, Rudi Hartono.
“Saya minta itu ditindaklanjuti. Diusut tuntas,” kata Syafruddin kepada bakabar.com, Minggu (19/01).
Cuncung menilai kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Rudi Hartono bukan contoh yang baik untuk masyarakat. Karenanya, dia meminta aparat kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut.
“Itu meresahkan masyarakat. Jadi saya minta untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Pada 6 Januari 2020, Lembaga Peduli Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia (LEPPKRINDO) melaporkan Rudi Hartono ke Polres Tanah Bumbu atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
Ijazah palsu tersebut diduga digunakan Rudi untuk memuluskan langkahnya maju di Pilkades Kersik Putih beberapa waktu lalu.
Di dalam laporannya, LEPPKRINDO menilai ijazah milik Rudi Hartono diperoleh dengan cara tidak prosedural. Lewat ijazah yang tertulis dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Petta Baringeng Soppeng itulah yang digunakan Rudi Hartono untuk mengikuti Pilkades Kersik Putih periode 2019-2025.
"Pada pendaftaran kepala desa, Rudi Hartono menggunakan ijazah kelulusan tahun 2016 (yudisium), sedangkan data yang diperoleh dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Rudi Hartono baru masuk menjadi peserta didik baru di kampus tersebut tahun 2018 genap," ungkap Ketua LEPPKRINDO, Jamil Handaling.
Pemungutan suara Pilkades Kersik Putih waktu itu diikuti lima calon: Rahmatullah, Zein Maulana, Rudi Hartono, Parhanuddin, dan Mastur.
Berdasarkan hasil pemungutan suara pada 19 September lalu, Rudi Hartono meraih 618 suara, Parhabuddin 516 suara, Mastur 492 suara, Rahmatullah 236 suara, dan Zein Maulana 29 suara.
Baca Juga: Abadikan Perjalanan Hidupnya, Bang Dhin Akan Tulis Buku Biografi
Baca Juga: Sambangi Korban Kebakaran Pekapuran Laut Banjarmasin, Cuncung Prihatin
Editor: Puja Mandela