Kalsel

Bersih-Bersih di Kejari HST: Gawai, Kosmetik, hingga Zenith Palsu Jadi Abu

apahabar.com, BARABAI – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai…

Featured-Image
Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan aksi bersih-bersih di awal tahun. Ada sebanyak ribuan obat dan kosmetik ilegal dimusnahkan, Selasa siang tadi. Foto-apahabar.com/HN Lazuardi

bakabar.com, BARABAI – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai perkara.

Barang-barang ilegal itu hasil “rampasan” yang berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Barabai Kelas II.

Ribuan barang bukti itu mulai dari kosmetik, obat-obatan, senjata tajam hingga gawai.

Semuanya hasil dari eksekusi per 18 Juni-3 Desember 2019 dibakar, dipotong atau digerinda dan diblender.

“Ini merupakan pemusnahan jilid pertama di 2020,” kata Kepala Kejari HST, Trimo usai memusnahkan barang bukti di halaman kantornya, Selasa (14/1).

Barang rampasan terbanyak yang dibakar adalah kosmetik ilegal. Yakni, 4.840 buah dan ribuan butir obat-obatan dengan terpidana 3 orang.

“Tren di jilid pertama ini kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan BPOM. Sesuai Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009,” kata Kajari.

Perkara dengan barang bukti obat-obatan lainnya, yakni Zenith palsu 900 butir, Selidryl 778 butir, Samcodin 2330 butir, Mixadin 612 butir Ifarsyl 1660.

Untuk perkara pidana narkotika yang inkrah sebanyak 112 paket sabu dengan 2 buah alat hisapnya. Jumlah terpidana yang melanggar UU Narkotika sebanyak 25 orang.

Terakhir ada 19 buah senjata tajam dengan terpidana sebanyak 16 orang.

Belasan sajam itu hasil dari tindak pidana yang melanggar UU Darurat, penganiayaan dan pembunuhan.

“Ada juga 25 buah gawai hasil dari tindak pidana yang menyangkut UU Narkotika dan Kesehatan,” kata Kajari.

Mengantisipasi tindak pidana susulan di HST, Kejari bakal aktif melakukan pencegahan melalui penyuluhan hukum ke masyarakat.

“Jadi kami tidak hanya menuntut saja,tapi tidak kalah penting kegiatan pencegahan, baik tindak pidana umum maupun khusus. Dalam waktu dekat ini akan ada program “Jaksa Menyapa”. Ini akan rutin dilaksanakan,” ujar Kajari mengakhiri.

Baca Juga: Pedagang Pasar Beras akan 'Digusur' ke Eks Tempat Prostitusi

Baca Juga: Guru Honorer di Kalsel Digaji Rp2,3 Juta, IGI: Sebuah Keniscayaan

Reporter HN LazuardiEditor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner