bakabar.com, KOTABARU – Keputusan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar memutasi salah satu dokter di Kecamatan Pamukan Utara ke Kecamatan Pulau Sembilan disayangkan sejumlah pihak, apalagi keluarga.
Sejumlah warga Pamukan Utara menyesalkan keputusan sang bupati per tanggal 2 Januari 2020 itu, salah satunya Heru.
Pasalnya, kata Heru, warga Pamukan Utara sudah merasa nyaman dengan keberadaan Dokter Zainal Abidin.
“Mewakili warga, saya sangat menyesalkan hal ini. Kami harus ke mana lagi berobat. Dokter Zainal ini sangat baik. Bermasyarakat, dan memiliki jiwa sosial yang tinggi, dan begitu paham kondisi warganya saat berobat. Jadi, kami minta bupati tidak memindah beliau dari kampung kami,” ujar Heru dengan nada penuh harap kepada bakabar.com, Senin (13/1).
Hal senada turut diutarakan Slamet, warga lainnya. Menurutnya, mutasi Dokter Zainal ke Pulau Sembilan sangat mengejutkan warga.
“Saya pribadi menyesalkan. Kenapa beliau harus dipindah. Saya tahu persis tentang dokter itu. Saya sendiri juga sering berobat ke sana. Kalau ada warga yang sakit berobatnya juga murah, obatnya juga paten,” ungkap Slamet.
Tak cuma warga, keputusan Bupati Sayed rupanya juga membuat syok istri Zainal Abidin, yakni Eri Ernawati.
“Tentu saja, sebagai isteri saya sangat kaget dan syok. Kenapa tiba-tiba dipindah sejauh itu,” ujar Erna dihubungi siang tadi.
Di ujung telepon suara Erna terdengar lirih. Perpindahan atau rolling ASN memang wajar di lingkaran pemerintahan. Namun, kata dia, tak etis apabila itu dilakukan di ujung karier sang dokter.
“Padahal pengabdian suami saya ini tidak sebentar dan hampir 20 tahun,” ujarnya.
Erni tak bisa membayangkan jika nanti Dokter Zainal jadi dipindah ke Pulau Sembilan.
“Saya sendiri tak bisa membayangkan, bagaimana kalau harus berpisah dengan suami saya. Sementara, saya masih bertugas sebagai guru PNS di salah satu SMP di Pamukan Utara ini,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi bakabar.com, muncul ungkapan mengejutkan dari sang dokter. Dokter Zainal Abidin sangat kecewa, dan tidak menerima adanya SK mutasi tersebut.
“Kalau saya orangnya punya prinsip. Kalau SK mutasi itu tidak bisa berubah, saya memilih untuk resign atau mengundurkan diri. Saya lebih mementingkan keluarga dari pada profesi saya,” tegas Zainal.
Di lain pihak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Hj Ernawati tak tahu menahu ihwal mutasi Dokter Zainal.
Erna meminta penulis untuk mengonfirmasi langsung ke Ahmad Rivai, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kotabaru terdahulu.
“Nah, soal itu, saya tidak mengetahui. Supaya jangan salah silakan konfirmasi ke Pak Rivai ya,” ujarnya sembari berlalu.
Penulis pun mencoba memintai keterangan kepada Ahmad Rivai. Sayangnya, hasilnya tak memuaskan.
“Kalau soal itu saya tidak mengetahui. Kan tanggal 2 Januari itu saya juga dilantik menjadi asisten bupati,” santai Rivai di ruang kerjanya.
Baca Juga:Sekda Pastikan dalam Waktu Dekat Dokter Spesialis Anak Ada di Kotabaru
Baca Juga:Puluhan Ribu Pendaftar CPNS Provinsi, Formasi Dokter Spesialis Nihil Pelamar
Reporter: MasdukiEditor: Fariz Fadhillah