Kalsel

Beda Sikap, Kadishub Banjarmasin Bicara Soal Mangkir Dihadapan Komisi II

 apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banjarmasin, Ichwan Noor Khalik kembali buka suara terkait ketidakhadiran…

Featured-Image
Rapat Dishub dan Komisi II masalah retribusi pajak dan potensi PAD dari pajak, Senin (20/1). Foto- apahabar.com/ Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banjarmasin, Ichwan Noor Khalik kembali buka suara terkait ketidakhadiran pihaknya pada undangan rapat bersama unsur pimpinan DPRD Banjarmasin dan Komisi III.

Sebelumnya Kadishub menegaskan pihaknya tidak akan ikut rapat selama Ketua Komisi III diketuai Muhammad Isnaini. Hal ini bukan tanpa sebab. Mantan Kepala Satpol PP Kota ini merasa dalam setiap kesempatan rapat yang telah digelar, Isnaini selaku ketua seakan tidak menerima penjelasan pihaknya.

Ia pun lantas menduga jika sikap Isnaini dilatarbelakangi masalah lama.

Namun saat bersua dengan Komisi II DPRD Banjarmasin, Senin (20/1) ia berbicara lain. Ichwan menyebut, selama ini Komisi III DPRD Banjarmasin salah untuk mengundang pihaknya.

“Undangan yang pertama Komisi III adalah perihal gedung parkir Duta Mall, ini bukan kewenangan kami. Gedung parkir itu bukan urusan kami. Untuk apa memanggil Dishub Banjarmasin kalau bukan wewenang kami,” ungkapnya.

“Saya akan hadir apabila itu dirapatkan sesuai kewenangan masing-masing. Kita ini kan hendaknya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” kata Ichwan.

Dia juga mengungkap bahwa tak hanya masalah kewenangan yang tidak pada tempatnya untuk memanggil Dishub. Beberapa agenda juga ada tidak menggunakan surat untuk meminta Dishub hadir.

“Selain terkait pertama pemanggilan gedung parkir, yang kedua Komisi III pernah meminta hadir tidak ada surat. Pemanggilan itu masalah tongkang pada tambat, kami pun tidak hadir,” terangnya.

“Jadi tadi kita telah jelaskan semua masalah, baik tentang pembayaran pajak parkir, PPD 30 persen juga sudah clear, kemudian masalah target PAD baik 2019 dan 2020 juga sudah dijelaskan,” jelasnya Ichwan.

Ichwan kembali menegaskan, Dishub Banjarmasin tidak akan pernah datang kalau tidak ada kaitannya. Pihaknya akan datang jika berkaitan kenapa jalan ditutup, banyaknya parkir liar. Tapi tidak untuk masalah pendapatan.

“Saya ingin perlu semua sesuai aturan. Kalau tidak sesuai kewenangan untuk apa kita datang, silahkan mitra kerja memanggil jika itu sesuai kewenangannya,” pungkasnya.

Sementara pada rapat Dishub dan Komisi II tersebut membahas beberapa masalah yang selama ini menjadi pertanyaan wakil rakyat terkait retribusi pajak Duta Mall atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalsel dan beberapa hal lain termasuk peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pajak.

Kehadiran anggota Komisi II membidangi perekonomian ini dipimpin langsung Ketua Komisi II M Faisal Hariyadi.

Baca Juga:Terus Mangkir, Dishub Banjarmasin Tunggu Panggilan Paksa Komisi III

Baca Juga:Aroma Dendam di Balik Polemik Kadishub dengan Komisi III Banjarmasin

Reporter: Ahya Firmansyah

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner