bakabar.com, BANJARMASIN – Puluhan pasangan terjaring operasi pemberantasan penyakit masyarakat, Rabu (15/1) dini hari.
Awal tahun ini, razia masih digalakkan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin di sejumlah hotel kelas melati, serta Guest House.
Polisi mengerahkan puluhan personel berseragam lengkap. Razia dari pukul 22.00-00.30.
Polisi menjaring 3 pria dan perempuan di Guest House D’Paragon, Hotel Andalas 5 pria dan 12 perempuan, serta Hotel Batara 2 pria dan 2 perempuan.
Tempat penginapan yang dirazia tersebut diduga menjadi tempat mesum pasangan yang bukan suami-istri.
Satu per satu pintu kamar hotel tersebut digedor dan diperiksa polisi.
Pantauan bakabar.com, kebanyakan dari mereka tak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk hingga surat menikah.
Sejurus kemudian, mereka langsung digiring ke mobil Sabhara Polresta Banjarmasin.
“Mereka yang kita bawa karena tidak bisa melihatkan KTP dan tidak mempunyai surat nikah. Ada lagi membawa minuman keras di dalam hotel,” ujar Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Halasan Sirait.
Ke depan, polisi bakal menyelidiki puluhan orang yang terjaring ini. Jika mereka terbukti bersalah, maka kasusnya masuknya ke tindak pidana ringan (Tipiring).
Bila tidak, maka dibina saja oleh Binmas Polresta Banjarmasin untuk tak mengulangi kelakuan mereka lagi.
“Kami bawa untuk didata dan dibina dulu,” jelasnya.
Penyelidikan, kata dia, untuk membuktikan apakah mereka adalah pemain baru yang belum pernah terjaring sebelumnya.
Lebih jauh, juga untuk menelusuri kemungkinan mereka terlibat dalam jaringan prostitusi online.
“Kita dalami dulu,” jelas Kompol Halasan.
Baca Juga: Nama Dicatut, Ponpes Darussalam Panggil Pengurus Yayasan MDA Nuruddiniyyah
Baca Juga: Dewan Temukan Kejanggalan Pembangunan Jembatan Penghubung di Km 5
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah