bakabar.com, BANJARMASIN – Manajemen Angkasa Pura I membantah isu yang beredar terkait biaya sewa tempat untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai Rp80 juta per bulan.
“Tidak benar itu,” ucap Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Syamsuddin Noor, Aditya Putra kepada bakabar.com, Jumat (3/1) siang.
Isu itu beredar dari mulut ke mulut. Dan bakabar.com memperoleh informasi dari salah satu sumber yang menyebutkan, jika biaya sewa tempat untuk pelaku UMKM di sanan senilai Rp80 juta per bulan.
“Kami tak pernah mem-publish kok rate sewa,” pungkasnya singkat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Hipmikindo Kalsel, Wahidah mengatakan tak pernah dilibatkan soal penentuan sewa tempat bagi UMKM di sana. Sehingga dia tak mengetahui kebenaran isu yang beredar tersebut.
“Cuma kalau benar Rp80 juta per bulan, itu lebih mahal dari rumah toko tingkat tiga,” bebernya.
Apabila skala usaha kecil menengah (UKM), kata dia, mungkin mampu membayar biaya sewa tempat tersebut.
Namun, untuk pelaku UMKM bukan sebuah keberpihakan.
“Coba saja pikir, misalnya produk cemilan 1 bungkus harga normal senilai Rp20 ribu. Berapa nanti mereka jual di Bandara, akibatnya barang rusak lantaran tak laku. Yang rugi siapa apabila harga jual sampai 2 atau 3 kali lipat,” pungkasnya.
Baca Juga: Plafon Bandara Syamsudin Noor Ambruk, DPR RI: Tak Usah Ditanggapi Berlebihan!
Baca Juga: Ambruknya Plafon Bandara Syamsudin Noor, YLK: Evaluasi Standarisasi Kontruksi!
Baca Juga: Pasca-Puting Beliung, Basarnas Berikan Atensi Kesiapsiagaan di Bandara Syamsudin Noor
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin