bakabar.com, BANJARMASIN – Di awal tahun 2020, angin segar kembali menghampiri seluruh guru honorer di Kalimantan Selatan.
Pasalnya, Pemprov Kalsel berencana menaikkan gaji guru honorer dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,3 juta.
Ada dua mekanisme pembayaran gaji guru honorer di Banua, sebutan Kalsel.
Pertama, guru honorer yang bekerja di sekolah swasta. Di mana pembayaran gaji ditanggung yayasan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
“Jadi, ini masing-masing kepala sekolah yang bertanggung jawab,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan, Yusuf Effendi kepada bakabar.com, Senin (13/1) sore.
Sedangkan mekanisme kedua, sambung dia, yakni guru honorer yang bekerja di sekolah negeri. Di mana pembayaran gaji merupakan tanggung jawab Disdikbud Kalsel.
“Secara regulasi sudah kita susun,” tegasnya.
Sejauh ini, Peraturan Gubernur Kalsel terkait kenaikan gaji guru honorer masih tahap revisi. Saat ini, belied itu berada di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.
“Ini masih direvisi terkait penyesuaian mekanisme tadi,” bebernya.
Menurutnya, mekanisme penerbitan Pergub harus melalui evaluasi dan verifikasi terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Semoga akhir Januari ini sudah selesai. Jadi, langsung bisa kita bayar. Sedikitnya, terdapat kurang lebih 3.000 guru honorer di Kalsel menerima kenaikan tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga: Laporan Ombudsman Meningkat 35 Persen, dari Guru Honorer hingga Sengketa Lahan!
Baca Juga: Gaji Guru Honorer Kalsel Naik, IGI Genjot Kompetensi
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah