bakabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Ibnu Sina langsung terkejut begitu tahu paham atau aliran sesat sudah merebak di Banjarmasin Selatan.
“Hah, yang mana itu ada 10 tahun,” ujar orang nomor satu di Banjarmasin itu ketika diwawancarai bakabar.com, Selasa (24/12) siang.
Ya, setelah heboh kasus nabi terakhir di Barabai, giliran Banjarmasin yang gempar oleh dugaan ajaran sesat.
Temuan itu atas penelusuran bakabar.com menanggapi keluhan warga Jalan Ahmad Yani, Kilometer 5, RT 01, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.
Diduga, ajaran sesat itu disebarkan oleh seorang pria sepuh berinisial MA (70). Praktik menyimpang ini disebut sudah berlangsung sejak 10 tahun belakangan.
Modusnya diduga dengan praktik pengobatan atau ilmu kebatinan. Juga, dengan majelis atau pertemuan rutin setiap Jumat, Minggu atau Selasa malam.
MA disebut meniadakan salat, puasa, atau menunaikan ibadah haji ke tanah suci, Mekah, untuk para pengikutnya.
Tak cuma itu, konon MA melegalkan hubungan badan antara anak dan ibu kandung. Serta orang yang bukan suami istri.
Sejauh ini, jemaah pengikut setia MA disebut telah mencapai 6.500 orang. Tersebar hingga Samarinda, Kalimantan Timur.
Namun, bakabar.com belum berhasil menemui MA secara langsung. “Dia gak mau komentar selain sama jemaah,” ujar salah seorang warga sekitar kepada bakabar.com, akhir pekan lalu.
Warga yang resah, lalu melaporkan temuan ini ke Kantor Kementerian Agama dan Kejaksaan Negeri. Namun sampai sekarang belum ada langkah konkret dari kedua institusi itu.
Menurut warga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memastikan paham yang dianut MA sesat. Nah, atas dasar itulah Wali Kota Ibnu siap bersikap tegas.
“Sesuai dengan laporan masyarakat ini bakal ditindaklanjuti,” ujar Ibnu saat di Balai Kota Banjarmasin tadi.
Lebih dari itu, Ibnu meminta Tim Pakem atau Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat untuk melakukan kroscek.
“Biasanya ditanya dari aspek apa kenapa MA menyebarkan aliran itu,” pungkas politikus PKS ini.
Jika tak dibendung, Ibnu kuatir paham sesat MA akan meresahkan warga Kota Seribu Sungai.
Baca Juga: Usai Akad Islam, Mempelai di Banjarmasin Lakukan Pemberkatan
Baca Juga: Menyelisik Dugaan Ajaran Sesat di Banjarmasin; Melegalkan Seks Sedarah
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah