bakabar.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Birhasani meminta PT Angkasa Pura (AP) menggaet para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berjualan di bandara internasional Syamsudin Noor.
Menurutnya, keterlibatan pelaku UMKM di Bandara dapat pula membantu para pengunjung yang tiba bandara untuk membawakan buah tangan untuk sanak keluarga.
“Harapannya tentu pihak pengelola bandara bisa mengakomodir produk-produk khas Kalsel. Diberi tempat untuk berjualan di Bandara atau di sekitaran Bandara,” ujar Birhasani dihubungi bakabar.com, Selasa (10/11).
Kepada bakabar.com, Birhasanai mengatakan keterlibatan UMKM lokal di bandara bisa turut serta meningkatkan perputaran ekonomi secara langsung.
Untuk menjamin kualitas dan kuantitas, tentunya Dinas Perdagangan siap terlibat membantu memilah UMKM yang pantas ditempatkan di bandara internasional itu.
Dengan status internasional, sambungnya, tentu pula akan meningkatkan jumlah wisatawan dari dalam atau pun luar negeri.
Dia mengharapkan pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM juga ikut meningkat.
Selain itu, saat ini, kata dia, ada banyak sekali pelaku UMKM Kalsel yang bisa dilibatkan tentunya dengan kelas yang tidak kalah menarik.
Dari makanan ringan, pakaian, kain hingga pernak pernik berbagai model.
Sebelumya, sejak pagi tadi Bandara Syamsudin Noor sudah mulai beraktitas secara normal.
Khususnya pada sektor terminal yang ditarget mampu menampung 7 juta penumpang tiap tahun.
Jadwal penerbangan di bandara lama sudah pindahkan seluruhnya ke Bandara Baru.
Selain itu pihak bandara juga meingimbau pada seluruh penguna angkutan udara datang lebih awal.
Itu sebagai antisipasi, jarak kedatangan menuju lokasi check in yang lumayan jauh.
Baca Juga: Pagi Buta, Penumpang Membeludak di Terminal Baru Syamsudin Noor
Baca Juga: PUPR Gelontorkan Rp 30 Miliar Lebarkan Jalan ke Bandara Syamsudin Noor
Baca Juga: FOTO: Terminal Baru Syamsudin Noor Resmi Dioperasikan
Baca Juga:Ketika Terminal Baru Bandara Syamsudin Noor Mulai Dioperasikan
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah