bakabar.com, BATULICIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu melakukan pemeriksaan kelayakan mobil bus angkutan umum dan mobil angkutan barang serta pemeriksaan kesehatan dan urine para sopir angkutan di Terminal Induk Kersik Putih Batulicin, Senin (23/12).
Pemeriksaan ini dalam rangka Operasi Lilin Intan 2019 yang akan berlangsung selama 10 hari ke depan.
Satu unit bus angkutan umum dengan nomor polisiDA 1589 AF yang dikemudikanAliansyah tidak diberikan izin untuk berangkat dan mengangkut penumpang.
“Hasil pemeriksaan yang kami lakukan, satu unit bus tidak kami izinkan untuk beroperasi karena tidak memenuhi kelayakan jalan,” ujar Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Lantas, Iptu G. M. AnggaSatrya Wibawa, kepadabakabar.com, Senin (23/12) sore.
Angga menyebut unit bus tersebut kondisinya tidak layak operasi karena didapati lampu utama dan lampu sein bagian depan tidak menyala atau mati dan air wiper tidak berfungsi.
Kemudian panel indikator/speedometer tidak berfungsi, speleng stir rusak berpengaruh terhadap gerak bebas kemudi,
Kursi supir dan penumpang tidak ada safetybelt serta tidak ada perlengkapan P3K.
“Kami tidak mengizinkan untuk jalan sampai dilakukan perbaikan terlebih dahulu,” tuturnya.
Selain memeriksa unit angkutan, petugas satlantas juga memeriksa kesehatan dan urine para sopir.
“Ada 39 orang sopir angkutan yang kami periksa dan semua hasilnya negatif artinya tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya oleh mereka,” ucap Angga.
Angga berharap dengan giat yang dilakukan ini akan terwujud situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu serta terwujudnya polisi sebagai pelayan, pengayom masyarakat yang simpatik.
Pemeriksaan ini dilakukan Satlantas Polres Tanah Bumbu dibantu Satresnarkoba, Urkes, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.
Baca Juga:Memasuki Musim Penghujan, BPTH Terus Distribusikan Bibit Pohon
Baca Juga:Nunggak Retribusi, 25 Toko Pasar Tradisional di Banjarmasin Kena Segel
Reporter: Ahc21Editor: Aprianoor