bakabar.com, BANJARMASIN – Polemik pembangunan gedung parkir Duta Mall yang diketahui tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi perhatian serius pada anggota DPRD Banjarmasin.
Kunjungan lapangan Komisi III DPRD Banjarmasin beberapa waktu membuktikan pengerjaan bangunan baru Duta Mall terungkap tanpa IMB. Tak hanya itu, pembangunan juga menyebabkan kerusakan fasilitas rumah warga-warga sekitar.
Menyikapi itu, lintas komisi DPRD Banjarmasin berencana memanggil manajemen Duta Mall, instansi terkait dan perwakilan warga yang terdampak proyek gedung baru Duta Mall tersebut.
"Rencananya pemanggilan pada Selasa 10 Desember 2019 siang, nanti," ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin kepada awak media, Rabu (4/12).
Diterangkan Yamin, pemanggilan itu melibatkan komisi yang menjadi mitra kerja dengan pihak terkait diantaranya Komisi I terkait izin, Komisi II karena keterkaitan aset, serta komisi III yang bersinggungan dengan pembangunan.
Dia berharap, pertemuan itu nantinya sebagai ajang koordinasi untuk menyelesaikan dampak pembangunan yang menimpa warga.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizal, kegiatan pembangunan yang belum mengantongi izin namun sudah berani membangun itu bisa segera tuntas.
"Nanti kami juga meminta kepada pihak Duta Mall bagi warga terdampak ada kesepakan penyelesaian masalah," ujarnya.
Tak hanya itu, ia mengatakan, di hari yang sama pada paginya, pemanggilan serupa juga ada untuk meminta kejelasan soal Perjanjian Kerja Sama (PKS) Taman Edukasi yang berada di samping Duta Mall.
"Kami hanya mau meluruskan pembangunan taman edukasi, khusus soal PKS-nya," kata Afrizal.
Baca Juga: Duta Mall Peduli Sebuku, Kumpulkan Rp100 Juta Lebih dari Lelang
Baca Juga: Sempat Dikira Gempa, Pengunjung Duta Mall Banjarmasin Berhamburan
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif