Tak Berkategori

Pemkab Tala Raih Penghargaan KUR Terbaik Nasional

apahabar.com, PELAIHARI – Bersaing dengan 548 Kabupaten/kota se-Indonesia, Pemkab Tanah Laut berhasil meraih penghargaan bergensi di…

Featured-Image
Pemkab Tanah Laut dinobatkan sebagai pemerintah daerah terbaik pertama Pendukung Program KUR 2019 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Bersaing dengan 548 Kabupaten/kota se-Indonesia, Pemkab Tanah Laut berhasil meraih penghargaan bergensi di tingkat nasional.

Pemkab Tanah Laut dinobatkan sebagai pemerintah daerah terbaik pertama Pendukung Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2019 untuk kategori kabupaten/kota di luar Pulau Jawa.

Penghargaan yang diserahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, diterima Bupati Tanah Laut, H. Sukamta, di kantor Kemenko, Kamis (19/12).

Menanggapi torehan nasional tersebut, Sukamta mengaku apa yang dikerjakannya selama ini bukan untuk mengharapkan penghargaan. Tapi tulus untuk masyarakat Tanah Laut.

"Yang kita pikirkan bagaimana masyarakat kita bisa berusaha lebih luas lagi dan bekerja lebih mudah dan ringan, sehingga kita bekerja keras untuk kenaikan KUR pada masyarakat," ucap birokrat tulen itu.

Menurut dia, pertumbuhan KUR di Tanah Laut setiap tahun terus mengalami peningkatan. Pada 2017 berada pada angka Rp 171 miliar, sementara pada 2018 menjadi Rp 236 miliar.

Sedangkan hingga November 2019, KUR di Tanah Laut berada pada angka Rp 267 miliar. Dengan pertumbuhan yang meningkat, KUR di Tanah Laut tidak ada angka NPL atau kemacetan dalam pembayaran.

"Kita akan terus bekerja keras, karena KUR adalah mata air kehidupan bagi rakyat Tanah Laut. Penghargaan ini jadi penyemangat kita, dan berharap tahun depan akselerasinya bisa lebih cepat lagi," ujarnya.

Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan program KUR telah mengalami beberapa perubahan, baik skema maupun regulasi.

Salah satu perubahan yang telah ditetapkan baru-baru ini yakni penurunan suku bunga. Jika pada 2019 sebesar 7 persen, menjadi 6 persen pada 2020.

Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan target peningkatan volume penyaluran KUR sebesar 36 persen di 2019, menjadi Rp 190 triliun pada tahun depan.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan penyaluran KUR selama lima tahun ke depan dengan target mencapai Rp 325 triliun pada 2024.

Komitmen pemerintah meningkatkan penyaluran KUR, juga didukung peningkatan maksimum plafon KUR mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur.

Begitupun dengan akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan, juga naik. Dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta. Semua perubahan kebijakan KUR ini, akan berlaku sejak 1 Januari 2020.

Baca Juga: Sukamta Ajak Masyarakat Kenang Jasa Kaum Perempuan untuk Indonesia

Baca Juga: Desa Tebing Siring Miliki Rumah Data Kampung KB

Reporter: Ahc14
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner