Kalsel

Pelepasan Lahan Diteken, ‘Polemik’ Jalan Rumah Sakit Haji Boejasin Reda

apahabar.com, PELAIHARI – Polemik akses jalan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin di Sarang Halang…

Featured-Image
Penandatanganan ini dilakukan Pj Sekretaris Daerah Tala M Darmin dan pihak PT Perembe M Zaky, disaksikan oleh Bupati Tala Sukamta dan Dewan Komisaris PT Perembe H Mawardi. Foto-apahabar.com/Chandra

bakabar.com, PELAIHARI - Polemik akses jalan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin di Sarang Halang dengan PT Perintis Embe (Perembe) berakhir, setelah kedua belah pihak menandatangani berita acara serah terima hibah pelepasan hak atas tanah PT Perembe kepada Pemkab Tala di ruang kerja Bupati Tala Sukamta, Selasa (3/12).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Tala M Darmin dan pihak PT Perembe M Zaky yang disaksikan Bupati Tala Sukamta dan Dewan Komisaris PT Perembe H Mawardi.

Dalam pasal dua dari berita acara ini menyebutkan, seluas lebih kurang 934 meter persegi, yang termuat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan 478/Sarang Halang terletak di kelurahan Sarang Halang Kecamatan Pelaihari sebagaimana surat ukur 28/Sarang Halang/2016 tanggal 22 Maret 2016 dengan NIB : 17.08.01.67.02251 atas nama PT Perembe dengan harga Rp433 juta peta tanah HGB di 478 terlampir.

Kemudian di pasal 3 menyebutkan bahwa pihak pertama PT Perembe menyerahkan tanah sebagaimana tersebut di pasal 2, dan pihak kedua Pemkab Tala dengan ini menyatakan menerima terhadap tanah sebagaimana tersebut di atas.

Dewan Komisaris PT Perembe Mawardi mengatakan, pihaknya membantah adanya polemik dengan Pemkab Tala, dan penandatanganan ini menjadi bukti tidak ada persoalan. Justru pihaknya sangat mendukung keberadaan Rumah Sakit Sarang Halang dapat difungsikan lagi.

"Alhamdulillah, kami sangat senang dengan pertemuan ini," jelasnya.

Terkait rencana pembangunan Mall, pihaknya menjanjikan progress pembangunan mall akan berdiri di tahun 2020. Karena, pihaknya sudah melakukan pembangunan secara bertahap. Sempat investor pesimis dengan adanya bangunan mall. "Kini investor sudah melirik kembali," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Tala Sukamta menyambut baik adanya pelepasan tanah dari PT Perembe ke Pemkab Tala, karena jalan itu menuju akses ke rumah sakit yang akan difungsikan pada 9 Desember mendatang.

Dengan pelepasan ini, maka pihak Pemkab Tala dapat meningkatan pembangunan jalan dari poros utama jalan A Yani menuju rumah sakit.

"Di anggaran perubahan 2020 akan kami lakukan pembangunan jalan, seiring juga melengkapi fasilitas rumah sakit baru," tutupnya.

Seperti diketahui, saat ini Rumah Sakit Haji Boejasin Pelaihari mulai pra penempatan. Sejumlah alat rumah sakit yang lama secara bertahap dipindah ke rumah sakit yang baru. Akses Jalan menuju Rumah Sakit pun kini dibangun secara bertahap oleh kontraktor. Jalan menuju rumah sakit memiliki dua akses tepat di lokasi yang sudah diserahkan PT. Perintis Embe.

Baca Juga: Soal Pembangunan Parkir Duta Mall tak Ber-IMB, Dewan Kota Segera Panggil Manajemen Duta Mall

Baca Juga:Jangan Diskriminasikan Penderita HIV/AIDS, Ini Harapan Dewan Banjarbaru

Baca Juga: Damkar Martim Distribusikan Bantuan ke Pulau Sebuku dan Alalak

Baca Juga: Kendala Pencarian ABK Trans Power yang Lenyap di Sungai Barito

Reporter: Ahc14
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner