Kalsel

Komisi VII DPR RI Temukan Indikasi Pelanggaran BBM Bersubsidi di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi VII DPR RI Syafruddin H Maming melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke…

Featured-Image
Anggota Komisi VII DPR RI Syafruddin H Maming sidak ke salah satu SPBU di Banjarmasin, Jumat (6/12) pagi. Foto-apahabar.com/M Roby.

bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi VII DPR RI Syafruddin H Maming melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banjarmasin, Jumat (6/12) pagi.

Sedikitnya, terdapat dua SPBU yang menjadi sasaran legislator asal Kalsel tersebut. Di antaranya terletak di Jalan Belitung dan Basirih.

Cuncung, sapaan akrab Syafruddin H Maming tak sendiri, tapi didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Syaripuddin.

Dalam operasi itu, ia menemukan beberapa mobil besar dengan nomor polisi (Nopol) berwarna kuning masih membeli BBM Bersubsidi.

“Itu kan sudah masuk kategori industri, sehingga tak sepantasnya membeli BBM Bersubsidi. Bahkan, mengisi hingga 200 liter,” ucap Syafruddin H Maming kepada bakabar.com.

Melihat kondisi ini, ia pun meminta Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor agar mengeluarkan surat edaran pembatasan penjualan BBM Bersubsidi di seluruh wilayah di Banua.

Tak hanya itu, Cuncung mendesak Pertamina untuk memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Apabila terbukti melanggar, maka Pertamina memberikan sanksi berupa penahanan penyaluran BBM ke SPBU terkait,” tegas politis PDI Perjuangan ini.

Berdasarkan hasil diskusi bersama Pertamina, tambah dia, kuota BBM Kalsel menyambut Natal dan tahun baru masih dalam situasi aman.

“Kuota BBM kita kan 26.841 Kiloliter. Yang sudah disalurkan 21.287 Kiloliter atau sekitar 92 persen. Sehingga masih ada 8 persen untuk menyambut Natal dan tahun baru,” pungkasnya.

Baca Juga:Komisi VII Minta Pertamina Serius Tangani Penyimpangan Distribusi BBM

Baca Juga: Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Komisi VIII Minta Penjelasan Menag

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner