bakabar.com, BARABAI – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2019, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah ( Kejari HST) bagi-bagi stiker dan bunga.
Pembagian itu dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) HST. Dia turut serta turun ke jalan bersama ASN maupun Tenaga Sukarelawan Kejari, pelajar menengah serta mahasiswa.
Pembagian dilakukan di Kantor Kejari, Simpang 10, Pasar Keramat Barabai dan Halaman Kantor Pemkab HST.
Selain itu, Kejari juga melakukan penyuluhan hukum tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi dan peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Pembagian stiker dilakukan usai upacara yang dipimpin Kajar HST, Trimo di depan Kantornya, Senin (9/12).
Peringatan kali ini bertema ‘Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju’.
Saat upacara, Trimo membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin.
“Tema kali ini sangat relevan untuk meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab bersama. Bahu membahu dalam proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi guna memajukan Indonesia,” ucap Trimo.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran di HST berintegritas melaksanakan tugas sesuai kewenangan.
“Jangan pernah bosan dan jangan menoleransi setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan,” tegas Trimo.
Lebih lanjut, dia mengatakan kita membutuhkan keteladanan kuat yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum Kejaksaan yang memiliki konsistensi dan ingtegritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Peringati Hari Anti Korupsi, KPK Minta Pemkot Bekasi Transparan
Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Sudian Noor Diberi Bunga
Reporter HN LazuardiEditor: Muhammad Bulkini