Kalsel

Jangan Diskriminasikan Penderita HIV/AIDS, Ini Harapan Dewan Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Mendapat tuntutan dari masyarakat terhadap mereka yang mengidap HIV/AIDS di Banjarbaru, Wakil Ketua…

Featured-Image
Ketua LSM KDS Intan Jamrud Gatot Noor S saat mendatangi kantor DPRD kota Banjarbaru, Selasa (3/12). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Mendapat tuntutan dari masyarakat terhadap mereka yang mengidap HIV/AIDS di Banjarbaru, Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru Ahmad Nur Irsan menanggapi dengan tenang.

Ia mengatakan, Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Banjarbaru memang perlu pendampingan dari pihak pemerintah, khususnya SKPD terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.

“Peringatan Hari AIDS Sedunia (HAS) tanggal 1 Desember hendaknya menjadi momen agar lebih optimal dalam pendampingan,” ucapnya kepada bakabar.com Rabu (4/12) pagi.

Namun diketahui, Selasa (3/12) kemarin, salah seorang pengidap HIV/AIDS mendatangi kantor DPRD kota Banjarbaru, membawa tuntutan mengenai perlakuan diskriminasi, hingga larangan merangkul Orang Dengan HIV AIDS (ODHA).

Ia sangat menyayangkan hal itu, apabila benar ada yang melakukan diskriminasi atau menghalangi siapa pun dalam melakukan kegiatan pengayoman ODHA.

“Sebenarnya LSM ikut berperan melayani pendampingan ODHA ini. Justru pemerintah menjadi terbantu jika mereka melakukannya, dapat meringankan tugas pemerintah,” katanya.

Ia juga menjelaskan, sudah ada usaha preventif, kuratif, dan promotif yang dilaksanakan pemerintah yang bersinergi dengan LSM untuk penanganan ODHA tersebut.

Sehingga tidak benar jika pemerintah mendeskriminasi atau menghalang halangi LSM dalam melakukan aktifitasnya mengayomi ODHA.

Diwartakan sebelumnya, Ketua LSM KDS Intan Jamrud Gatot Noor S (44) membawa tuntutan untuk para anggota dewan Banjarbaru mengenai diskrimimasi ODHA.

"Saya banyak mendengar stigma diskriminasi terhadap ODHA. Untuk menghentikan diskriminasi tersebut, harus datang dari diri kita sendiri," sarannya.

Dalam tuntutan yang dibawanya dengan harapan jangan ada lagi larangan terhadap aksi-aksi pihaknya dalam merangkul para pengidap HIV/AIDS di Banjarbaru.

"Kami hanya menanggulangi, mendampingi teman-teman ODHA. Jangan lagi ada kata larangan, jangan ada lagi kata lembaga kami ini sebagai lembaga ilegal," pungkasnya.

Baca Juga: Damkar Martim Distribusikan Bantuan ke Pulau Sebuku dan Alalak

Baca Juga:Kendala Pencarian ABK Trans Power yang Lenyap di Sungai Barito

Baca Juga: Sempat Dikira Gempa, Pengunjung Duta Mall Banjarmasin Berhamburan

Baca Juga: Duta Mall Peduli Sebuku, Kumpulkan Rp100 Juta Lebih dari Lelang

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner