bakabar.com, RANTAU – Isak tangis MNA seketika pecah. bakabar.com berkesempatan mewawancarainya di ruang Unit Reskrim, Polsek Tapin Selatan, Rabu (19/12) malam.
Pria 29 tahun itu ditangkap pada Rabu siang saat hendak menyerahkan diri usai membunuh tetangga sendiri bernama Kacung (40). Butuh 36 jam polisi melacak keberadaanya.
Terungkap, motif pertumpahan darah di Desa Soato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan itu akibat prahara batas tanah.
MNA yang gelap mata menebas leher korban hingga nyaris putus. Luka sobek juga ditemukan di bagian bahu korban. Kacung tewas di tempat tanpa sempat diberikan pertolongan warga.
Saat wawancara berlangsung, bakabar.com menanyakan apakah ia menyesali pembunuhan itu?
Sikap garang kala menghabisi korban pun mendadak hilang. Air mukanya mendadak berubah semenjak ditangkap polisi.
Dengan linangan air mata, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai penjaga kandang ayam itu menyesali perbuatannya.
“Buuuuuy, (ungkapan bahasa daerah untuk rasa sesal mendalam, Red). Andai bisa ziarah ke makam korban, saya akan ziarah. Saking saya sangat menyesalnya,” ungkap MNA, dengan raut wajah sedihnya sedikit bibir bergetar.
Apakah ada pesan yang ingin disampaikan ke pihak keluarga korban? MNA tersentak mendengar pertanyaan itu.
Beberapa detik, isak tangisnya pun kembali pecah seraya mengusap kedua matanya.
“Untuk keluarga korban, saya sangat sangat minta maaf,” sesal MNA.
Sesaat tersentak, bibirnya semakin jadi bergetar. Tangannya lagi-lagi mengelus matanya yang basah.
Suasana sendu begitu terasa di ruangan Kanit Reskrim Polsek Tapin Selatan malam tadi. MNA mesti mendekam di balik jeruji dan harus berpisah dengan istri dan dua anaknya berumur 6 tahun dan masih balita.
Baca Juga: Prahara Tanah Picu Pertumpahan Darah di Tatakan Tapin
Baca Juga: Pembunuhan Sadis di Tatakan Tapin: Tebas Leher Kacung Lalu Kabur
Baca Juga: Data Lengkap Korban Kebakaran Hebat di Pekapuran Banjarmasin
Baca Juga:Breaking News! Api Masih Membara di Pekapuran Laut
Baca Juga: Dini Hari Membara, 42 Rumah Terbakar di Pekapuran
Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Fariz Fadhillah