Kalsel

Gagal Cair, Hibah Majelis Taklim di Kotabaru Capai Miliaran Rupiah

apahabar.com, KOTABARU – Masih adanya enam kelompok Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Pamukan Utara, Kotabaru yang…

Featured-Image
Ilustrasi majelis taklim. Foto-istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Masih adanya enam kelompok Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Pamukan Utara, Kotabaru yang gagal menerima dana hibah 2019 terus jadi perbincangan hangat.

Terbaru, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis ikut menyayangkan hal itu. Terlebih, dana hibah ini telah diserahkan oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar secara simbolis, beberapa bulan lalu.

“Tentu hal ini sangat disayangkan. Harusnya, ketika hibah itu sudah diserahkan secara simbolis persyaratan pemohonnya sudah dinyatakan terlebih dulu lengkap oleh Kesra,” ujar Syairi kepada bakabar.com.

Apabila sudah diserahkan simbolis penerima hibah sudah terverifikasi. Sehingga, kata dia, dapat dikomunikasikan lebih intens kepada penerima, atau kepala desa, dan camat setempat.

“Kalau seperti itu, jadinya kan kasian masyarakat. Apalagi, mereka pasti berharap, dan posisinya jauh di wilayah Pamukan Utara, atau di perbatasan sana,” sesal Syairi.

Lantas, berapa nominal dana hibah yang disiapkan oleh Pemkab Kotabaru melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotabaru itu?

Ternyata, berdasar hasil penelusuran bakabar.com di tahun 2019 ini, dana hibah ke Majelis Taklim itu nilainya super jumbo.

“Total anggaran keseluruhan dana hibah untuk Majelis Taklim dan tempat ibadah di APBD 2019 ini Rp6,6 miliar,” ujar Kabag Kesra H Zabidi kepada bakabar.com di ruang kerjanya, Senin (30/12) siang.

Dana tersebut disalurkan, dan diperuntukkan untuk seluruh proposal. Sesuai pengajuan atau permohonan yang telah disetujui sebanyak 142 pemohon.

“Jadi, Rp6,6 miliar itu disalurkan untuk 142 pemohon. Dikurangi enam kelompok Majelis Taklim yang terlambat atau belum bisa cair tahun ini,” katanya.

Jumlah di atas lantas mengerucut menjadi 136 pemohon. Semuanya dihibahkan untuk tempat ibadah, Masjid, Gereja, Musala, Pura, Balai Adat, termasuk untuk kelompok Majelis Taklim.

Lebih jauh, khusus untuk dana hibah Majelis Taklim dapat dirincikan berjumlah 56 proposal atau permohonan. Dengan nilai yang bervariasai. Mulai dari Rp25 juta, Rp30, hingga Rp50 juta.

Nah, karena keterlambatan pengurusan pencairannya tahun 2019 ini masih ada enam kelompok Majelis Taklim yang tidak bisa terbayarkan.

“Semua yang belum cair itu akan diprioritaskan di APBDP 2020 mendatang,” ujarnya mengakhiri.

Seperti diketahui, enam kelompok Majelis Taklim di kawasan Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, terpaksa gigit jari.

Mereka gagal menerima dana bantuan hibah yang sudah dijanjikan. Informasi terbaru, Bupati Sayed Jafar bakal turun langsung mengatasi persoalan ini. Sampai berita ini diturunkan, bakabar.com masih mencoba menghubungi sang bupati.

Baca Juga:Bikin Malu Bupati, Hibah 6 Majelis Taklim di Kotabaru Gagal Cair

Reporter: Masduki
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner