Bank Kalsel

Bank Kalsel Realisasi 100 Persen KPR Subsidi 2019

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah melalui Kementerian PUPR menyiapkan anggaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan…

Featured-Image
Rumah KPR. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah melalui Kementerian PUPR menyiapkan anggaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 11 triliun. Dana itu digunakan untuk 102.500 unit rumah subsidi, 2020 mendatang.

Kuota 102.500 unit tersebut nantinya akan disebar ke sejumlah bank penyalur. Kemudian akan diserap ke daerah-daerah di Indonesia termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel).

Selain skema FLPP, pemerintah juga berikan alternatif KPR subsidi lain yakni Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Salah satu bank penyalur, Bank Kalsel siap memasarkan KPR subsidi FLPP maupun BP2BT bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Realisasi Senior Analis Supervisi dan Pembinaan Kredit Mikro, Kecil dan Konsumtif Bank Kalsel, Yan Febrian Noor mengatakan, selama 2019 Bank Kalsel telah merealisasikan 100 persen kuota yang diberikan.

“Total kuota yang dianggarkan selama 2019 sebesar 361 unit untuk Bank Kalsel konvensional dan 245 unit kuota KPR subsidi Bank Kalsel Syariah. Yang mana kami mendapat tambahan di pertengahan tahun tadi sebesar 200 unit untuk Bank Kalsel dan 145 unit untuk Bank Kalsel Syariah,” paparnya.

Dia merincikan selama lima bulan di semester I 2019, tercatat KPR subsidi Bank Kalsel telah terealisasi 100 persen. Dengan rincinan 161 unit untuk konvensional dan 145 unit untuk Bank Kalsel Syariah.

Kemudian pada semester II 2019 mendapat tambahan kuota yang juga terealisasi sepenuhnya.

Pada 2020 nanti, Yan Febrian Noor berharap Bank Kalsel bisa mendapat kuota lebih banyak lagi sehingga serapannya terus meningkat.

Baca Juga: Majukan UKM, Bank Kalsel Kandangan Salurkan Dana Pinjaman Rp 40 miliar

Baca Juga: Teken MoU Pengelolaan Pajak dan Retribusi untuk Banjarbaru

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner