Kalsel

Bandel Bayar Pajak, Parkir Duta Mall Terancam Ditutup

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin akan menindak tegas Wajib Pajak (WP) yang membandel. Tindakan…

Featured-Image
Petugas Dishub Banjarmasin ditemani Satpol PP Banjarmasin sedang berjaga di kawasan parkiran Duta Mall Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin akan menindak tegas Wajib Pajak (WP) yang membandel. Tindakan tegas tersebut berupa penyegelan terhadap bangunan milik WP yang tidak melunasi tunggakan pajak.

Salah satu WP yang disoroti adalah Duta Mall Banjarmasin. Berdasar informasi pusat pembelanjaan terbesar di Banjarmasin kurang membayar pajak parkir. Temuan langsung dipaparkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin Ichwan Noor Chalik membenarkan hal itu.

Ichwan berkata, izin pengelola parkiran yang berada di Center Park Duta Mall Banjarmasin dicabut sementara.

"Karena tidak mau membayar, kurang bayar pajak parkir," ujarnya saat dihubungi bakabar.com.

Ia mengaku penyegelan ini sifatnya sementara hingga pelunasan tunggakan dilakukan.

Untuk itu, Dishub berencana menyegel bangunan parkir Duta Mall Banjarmasin, dengan memberikan target pelunasan hingga beberapa hari ke depan.

Ketika hal demikian berlaku, pengunjung bakal digratiskan dari biaya parkir.

"Ada temuan dari BPK sehingga sementara akan kita tutup tempat parkirnya," ucapnya.

Berdasar pantuan bakabar.com, petugas Dishub ditemani Satpol PP Banjarmasin berkumpul untuk segera melakukan tindakan.

Saat berita ini diturunkan, bakabar.com berupaya meminta keterangan pihak Duta Mall Banjarmasin.

Baca Juga: Tak Perlu Bawa Uang Tunai, Bayar Pajak Tinggal Gesek

Baca Juga:Bayar Pajak Kendaraan Hanya di Rumah, Ini Caranya

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner