bakabar.com, KOTABARU – Angin segar berhembus dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Pasalnya, seribu lebih honorer atau tenaga non PNS (TNP) bakal memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Wacana itu diperkuat dengan penyerahan simbolis kartu oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Kamis (26/12).
Langkah itu tentu saja bertujuan untuk memberikan perlindungan, dan jaminan honorer atau Tenega Non PNS (TNP) dalam melaksanakan tugas di Pemkab Kotabaru.
Teknisnya, 1.173 Tenaga Non PNS (TNP) Kotabaru yang akan menerima kartu Ketenagakerjaan akan dikoordinasikan ke masing masing SKPD untuk pembayarannya.
Bupati Sayed Jafar menyampaikan, semua pegawai non PNS di pemerintahan semuanya akan dibuatkan kartu tenaga kerja sebagai antisipasi dalam perlindungan dalam melaksanakan tugas.
“Jadi, saya ingin semuanya mendapatkan pelayanan BPJS baik pegawai pemerintah atau karyawan perusahaan. Saya imbau SKPD dan perusahaan untuk memasukkan karyawannya ke BPJS,” ujar Sayed Jafar.
Sementara, Miswar, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru menyebutkan, program tersebut merupakan kerjasama dengan pihak Pemkab Kotabaru untuk menjamin keselamatan kerja non PNS yaitu kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Seandainya terjadi kecelakaan kepada peserta BPJS tenaga kerja maka akan dibayarkan hingga 100 persen,” ungkap Miswar.
Baca Juga: Laporan Ombudsman Meningkat 35 Persen, dari Guru Honorer hingga Sengketa Lahan!
Baca Juga: Honorer Balangan Berharap Kesejahteraan dan Kepastian
Reporter: AHC20
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin