Kalteng

25 Napi di Lapas Muara Teweh Terima Remisi Natal

apahabar.com, MUARA TEWEH – Natal membawa berkah bagi napi beragama Kristen yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan)…

Featured-Image
Kalapas Muara TewehSarwito SH saat memberikan surat remisi Natal kepada saat satu warga binaan. Foto-Istimewa

bakabar.com, MUARA TEWEH- Natal membawa berkah bagi napi beragama Kristen yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Muara Teweh, Kalteng. Sebanyak 25 orang tahanan menerima remisi Natal 2019.

Dikemukakan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Muara Teweh, Sarwito SH, napi Nasrani di Lapas Muara Teweh sebanyak 37 orang. "Kami memberikan remisi untuk 25 orang pada Natal tahun ini," ucapnya.

Dikemukakan Sarwito, Lapas Muara Tewehyang berkapasitas 175 orang kini dihuni 341 tahanan. Untuk yang beragama Kristen sebanyak 37 orang. Mereka yang memenuhi syarat Remisi Khusus (RK) hanya untuk 25 orang. Empat orang yang belum menerima SK RK, 2 orang terkait PP 99/2012 dan 2 orang tahanan anak.

“Tahun 2019 ini pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan RK Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen di Lapas/Rutan di seluruh Indonesia, tidak ketinggalan juga bagi WBP yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Kelas IIB Muara Teweh,”kata Sarwito SH.

Dikatakannya,untuk mendapatkan remisi tentu ada syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya menjalani minimal 6 bulan bagi kasus pidana umum,menjalani 3 bulan bagi usia anak.

Syarat lainnya, berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama di dalam Lapas.

Besar RK Natal yang diberikan bervariasi antara 15 hari sampai 2 bulan. Mereka yang mendapatkan RK Natal didominasi kasus pidana umum, terbanyak kasus perlindungan anak.

Ditambahkan Sarwito, Dalam momen natal 2019 Lapas Muara Teweh melaksanakan serangkaian kegiatan berupa Perayaan Natal bersama, kerja sama dengan Gereja Kalimantan Evagelis (GKE) Muara Teweh.

Tak hanya itu, pihaknya juga mempersilakan kunjungan keluarga untuk merayakan Natal 2019. Untuk momen kedatangan keluarga pada Natal dibagi 2 sesi, pagi pukul 09.00 sampai11.00 Wib dan siang pukul 13.00 sampai 14.30 Wib.

Baca Juga: 500 Personel Dikerahkan Amankan Perayaan Natal di Palangka Raya

Baca Juga: Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Penyelesaian Studi kepada Mahasiswa S2 dan S3

Reporter: AHC17
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner