Tak Berkategori

Setoran Macet, Dewan Soroti Kinerja BPR di Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kalsel memanggil 22 perusahaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di 13…

Featured-Image
Ilustrasi.Foto-okezone.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kalsel memanggil 22 perusahaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di 13 Kabupaten/Kota Kalimantan Selatan. Lantaran banyak yang belum menyetorkan pembagian laba atau dividennya kepada daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan, hingga akhir tahun ini dari 22 BPR hanya delapan BPR yang sudah setor dividen.

“22 BPR ini kan yang setor dividen hanya delapan. Sekarang masalahnya apa, dia tidak bisa setor deviden,” kata Imam, Kamis (21/11).

Imam mengatakan dalam rapat yang digelar dua jam di lantai empat, ruang komisi II DPRD Kalsel itu, terlebih dulu pihaknya mendata BPR yang mendapat penyertaan modal di provinsi dan kabupaten/kota. “Kalau mayoritas modalnya punya provinsi kita harus turun menangani,” sambung Imam.

Dia menyebutkan, sepanjang tahun ini, BPR yang dimodali oleh pemprov hanya menyetorkan dividen sebesar Rp250 juta. Jumlah tersebut yang dibayarkan oleh delapan BPR tersebut.

Imam juga berencana mengandeng Bank BPD Kalsel untuk membina para BPR yang ada di Kalsel.

Harapnaya dengan pembinaan tersebut BPR yang dalam kondisi kritis bisa dibenahi dan dapat optimal berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Ratusan Pelajar Sambangi Agro Edu Park Bumi Tangi Milik BI

Baca Juga: Gapki: Ekspor Minyak Sawit Indonesia Naik 13 Persen pada September

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner