bakabar.com, BANJARBARU – Kemendagri telah mengantongi 56 nama desa yang diduga fiktif, salah satunya berada di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Namanya Wonorejo, sebuah desa di Kabupaten Balangan. Berada di Kecamatan Juai, desa ini berdekatan dengan tambang.
Dianggap fiktif, karena Desa Wonorejo ditinggal para penghuninya sejak dua tahun belakangan. Wonorejo disebut tetap menerima dana desa dari pemerintah pusat.
Namun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel Zulkifli menolak jika Wonorejo disebut desa fiktif. “Wonorejo kurang tepat jika dikatakan desa fiktif karena masih terdaftar di Kemendagri, dan masih ada datanya,” ujarnya kepada bakabar.com, Jumat (08/11) siang.
Dulu, kata dia, desa ini resmi ada. Meskipun, kini sudah ditinggal pergi penduduknya. “Itu desa resmi dahulu kode-nya ada, data ada tapi ya sekarang sudah pindah, dua tahun terakhir ini lahannya dibeli perusahaan,” ujarnya lagi.
Pemerintah Balangan, kata dia, tak bisa melarang masyarakat untuk menjual lahannya ke perusahaan tambang setempat. “Itu terserah mereka, kami tidak bisa melarang, dan di sana sudah tidak ada lagi kepala desa-nya, sementara untuk menerima atau mengambil uang itu harus ada kepala desa dan perangkat desa lainnya dengan banyak prosedur,” jelasnya.
Setelah dipastikan kosong, kata dia, PMD Kalsel telah menginformasikan ke pemerintah pusat. Pemkab Balangan, kata dia, tidak mengambil dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat. “Yang memang tidak bisa diambil, karena gak ada kepala desa-nya,” jelas dia.
“Intinya di sini tidak ada korupsi, jadi setelah disalurkan ke desa, dikembalikan lagi ke pusat. Sehingga tidak ada lagi penyaluran ke desa tersebut. Selalu dikembalikan ke pusat karena tidak ada yang mengelola uangnya,” tegas Zulkifli lagi.
Sejak dua tahun lalu, Zulkifli mengusulkan penghapusan Desa Wonorejo tersebut ke pemerintah pusat. Namun entah kenapa, kata dia, hal itu tak kunjung direalisasikan pusat.
“Saya tidak menyalahkan Kemendagri ya, karena saya sadar Indonesia kaya SOP,” lanjutnya.
Yang mana, menurutnya dengan banyaknya prosedur atau SOP di Indonesia mengakibatkan lamanya proses penghapusan Desa Wonorejo ini.
“Kementerian Keuangan juga tidak mau mengambil risiko jadi tetap disalurkan karena acuan Kemendagri tadi. Tapi saya tegaskan di Kalsel uangnya dikembalikan terus,” tegasnya.
Kini, PMD Kalsel bakal kembali mengusulkan agar nama Wonorejo dihapus dari daftar kementerian sebagai penerima dana desa. Itu, kata dia, demi menghindari isu-isu negatif mengenai desa fiktif di Kalsel.
“Biar tidak ribet lagi kami mengembalikan dana, SOP itu panjang sehingga tidak mudah ya, tapi kita usahakan terus,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kalsel memiliki 1.874 desa sebagai penerima dana desa dari pemerintah pusat, termasuk Wonorejo. Total anggarannya naik menjadi Rp1,5 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,3 triliun.
“Yang seharusnya, real-nya itu 1873 desa,” tandasnya.
Maret 2019 lalu, DPRD Balangan juga sudah berkonsultasi ke Kementerian Desa untuk menggabungkan Desa Wonorejo dengan Sumber Rejeki.
Baca Juga: Karhutla Marak 'di Desa', PMD Kalsel Agendakan Rakor untuk Penanganan
Baca Juga: Siap-Siap, Pemprov Kalsel Bakal Salurkan Dana Desa Tahap Terakhir
Reporter: Nurul MufidahEditor: Fariz Fadhillah