bakabar.com, BANJARBARU – Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA satuan kerja kementerian lembaga dan Daftar Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 Lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (27/11) pagi.
Menariknya, Paman Birin sapaan akrab Sahbirin turut menyinggung keberadaan desa fiktif atau desa ‘hantu”.
Adapun proses penyerahan dokumen anggaran dilakukan oleh Paman Birin kepada 15 satuan kerja vertikal dan 14 satuan kerja pemerintah daerah penerima alokasi TKDD secara simbolis.
Jumlah dokumen yang diserahkan sebanyak 557 dokumen dengan rincian DIPA satuan kerja vertikal sebanyak 500 DIPA, DIPA Dekonsentrasi sebanyak 44 dan DIPA Tugas Pembantuan sebanyak 12.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Usdek Rahyono, dalam sambutannya menyatakan bahwa alokasi pagu tersebut harus digunakan untuk melaksanakan tema Kebijakan Fiskal Nasional Tahun Anggaran 2020.
“Yaitu APBN untuk akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas Sumber Daya Manusia dengan 5 program prioritas kerja,” ujarnya.
Dengan total alokasi anggaran yang dikelola oleh satuan kerja vertikal dan pemerintah daerah di lingkup Pemprov Kalsel pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp27,715 triliun,
Paman Birin menguraikan rincian dari puluhan ribu triliun yang dianggarkan.
“Dengan rincian sebagai DIPA Kementerian/Lembaga sebesar Rp9,221 triliun. Yang mana meliputi Satker Vertikal Kementerian/Lembaga (kewenangan KP dan KD) sebesar Rp8,733 triliun, SKPD dalam rangka Dekonsentrasi (DK) sebesar Rp136,339 miliar, dan KPD dalam rangka Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp352,207 miliar,” Paman Birin memerinci.
Sedangkan, untuk dana transfer ke daerah sebesar Rp18,494 triliun, meliputi transfer ke daerah untuk provinsi sebesar Rp3,323 triliun, transfer ke daerah untuk kabupaten/kota sebesar Rp15,170 triliun.
Untuk rincian lainnya seperti dana transfer ke daerah di Kalsel adalah Dana Alokasi Umun (DAU) sebesar Rp8,5 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp4,02 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,5 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik sebesar Rp2,3 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp560 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp1,53 triliun.
Dengan jumlah alokasi sebesar Rp27,715 triliun itu diharapkan mampu memberi kontribusi yang optimal bagi tercapainya Tema Kebijakan Fiskal Nasional Tahun Anggaran 2020 ini.
Paman Birin juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo agar seluruh kementerian dan pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan program dan kegiatan yang dibiayai APBN.
“Jangan sampai kita terjebak dengan aturan yang kita buat sendiri dan aturan-aturan itu menghambat program yang sudah di-planing,” jelasnya.
Dan terkait dana desa fiktif Kalsel, Paman Birin dengan tegas mengatakan tidak ada.
“Tidak ada, karena di Kalsel desa semua bagus dan mulai berkembang,” tegasnya.
Dengan diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2020, diharapkan semua pemangku kepentingan, para Kepala Satuan Kerja Vertikal, Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah Tingkat I dan Tingkat II, dapat secepatnya melaksanakan APBN/APBD tahun 2020.
“Secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, hal itu dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program-program pembangunan di pusat dan daerah,” ujar Paman Birin.
Untuk diketahui, dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan penghargaan oleh Paman Birin bagi pemerintah daerah pengelola dana alokasi khusus fisik terbaik 2019 dan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam penyaluran kredit rakyat
Baca Juga: Ratusan Unit Rumah Terbakar di Pulau Sebuku, Paman Birin ke TKP dengan Helikopter
Baca Juga: Paman Birin Cup U-12, Ajang Pesepak Bola Usia Dini
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah