Kalsel

Masih Bau Kencur, Bocah Sebuku Nyamun Sarang Walet

apahabar.com, KOTABARU – Polisi meringkus dua penyamun atau pencuri sarang walet di Desa Sekapung, Pulau Sebuku,…

Featured-Image
ilustrasi pencurian sarang walet. Foto- Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Polisi meringkus dua penyamun atau pencuri sarang walet di Desa Sekapung, Pulau Sebuku, Kotabaru.

Ironisnya, satu pelaku masih berstatus di bawah umur.

Pelaku tersebut berinisial RS (17), dan rekannya Rizal (19).

Mereka diringkus beberapa jam usai menggondol sarang walet milik Aidil Fitri, warga Sekapung.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Wahyu Pramono mengatakan pencurian itu terjadi pada Kamis (14/11) sekitar pukul 11.00.

“Setelah mendapat laporan korban, kami langsung terjunkan anggota hingga menemukan dua nama pelaku,” ujar Imam kepada apahabar,com, Jumat malam.

Menurut Imam, korban menyadari sarang waletnya hilang ketika dirinya sedang memeriksa bagian lantai 1 dan 2.

Saat membuka pintu sarang, tampak tiga grendel kunci gembok pintu sarang waletnya rusak.

Saat dicek ke dalam bangunan sarang walet, sekitar 50 lembar mangkuk sarang juga raib.

Dalam keadaan panik, Aidil pun melaporkannya ke Mapolsek Pulau Sebuku.

“Jadi tidak hanya dua pelaku. Barang bukti berupa gunting, dua bilah sajam jenis golok, Hp dan kendaraan roda dua pelaku juga diamankan,” jelas Imam.

Atas pencurian itu kedua pelaku diancam pasal 363 ayat (1) KUHP.

Taksiran sementara, korban merugia sekitar Rp5 juta akibat ulah kedua pelaku.

img

Dua pelaku pencurian sarang burung walet milik warga Sekapung. Foto- Istimewa

Baca Juga: 2 Hari, Pencurian Motor di SMK 1 Banjarmasin Diungkap Polisi

Baca Juga: Edan, Satu Keluarga di Balangan Terlibat Pencurian di Sekolah

Reporter: Ahc20Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner