Kalsel

Lamar PPP HST, H Zanie Komitmen Dukung RUU Ponpes

apahabar.com, BARABAI – Lama tak terdengar kabar, Bakal Calon Kepala Daerah, HA Rozanie Himawan Nugraha kembali…

Featured-Image
H Zanie didampingi Ketua DPC Nasdem HST, Tri Bunadi menyerahkan berkas pencalonan kepada Wakil Ketua DPC PPP HST. Foto-apahabar.com/Jainuddin Bahrani

bakabar.com, BARABAI – Lama tak terdengar kabar, Bakal Calon Kepala Daerah, HA Rozanie Himawan Nugraha kembali bersafari politik di Hulu Sungai Tengah (HST). H Zanie -akrab dia disapa- melamar salah satu partai untuk maju pada Pilbup 2020 mendatang.

Sedikitnya H Zanie sudah melamar pada 5 partai; Golkar, Nasdem, PDIP, PKS, dan PKB untuk menuju HST 1.

Teranyar, dia ditemani puluhan pendukungnya yang tergabung dari Relawan Dingsanak H Zanie, Remaja Bumi Murakata (RBM) dan didampingi Ketua DPC Nasdem, Tri Bunadi, mendatangi kantor DPC PPP HST di Barabai, Selasa (5/11) siang.

Kedatangannya untuk mendaftar sekaligus menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah di HST disambut jajaran pengurus DPC PPP.

“Saya menjalankan salah satu ikhtiar lagi pada partai PPP. Mendaftar sekalian menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon bupati di HST,” kata H Zanie, usai menyerahkan berkasnya kepada Wakil Ketua PPP, Jainuddin Bahrani.

PPP sendiri dalam penjaringan bakal calon Pilbup, mematok kriteria bakal calon untuk berkomitmen mendorong RUU Pondok Pesantren 2019 masuk yang sudah disahkan pada September lalu oleh DPR.

Artinya siapapun yang terpilih, sesuai dengan program DPP PPP harus mendorong untuk RUU itu disahkan maupun membawanya pada prolegda.

“HST-kan kulturnya jelas agamis, kita mendukung dan sepakat dan menandatangani. Ini juga bagian visi misi saya ada juga yang diharapkan PPP,” kata H Zani yang merupakan zuriat Kampung Qadi Barabai ini.

Adapun visi misinya yang pernah disampaikan H Zanie yakni, meningkatkan ekonomi masyarakat dengan menggalakkan 3 pilar: pertanian, perkebunan, dan peternakan

Selain itu dia juga konsisten memberantas korupsi serta tidak terima fee proyek.

RUU Pondok Pesantren itu, kata Wakil Ketua DPC PPP HST, Jainuddin Bahrani, merupakan program DPP PPP dan sudah masuk Prolegnas hingga RUU itu disahkan oleh DPR.

“Siapapun yang terpilih calon bupati, sesuai dengan apa yang diprogramkan DPP PPP harus mendorong itu,” kata Jainuddin.

Sejak dibuka penjaringan pada 1 November, DPC PPP sudah menerima empat bakal calon yang mendaftar, yaitu Aulia Oktaviandi, H Akhmad Rozani HN atau H Zanie, Yusnadi, dan hari ini Habib Abdillah.

"31 Desember nanti, berkas para kandidat akan kita bawa ke DPW Kalsel hingga akhirnya ke tahapan DPP. Mereka akan dipanggil untuk menyampaikan program sekaligus visi misi," terang Jainuddin.

Kendala bagi partai ini untuk di HST hanya mendapat 3 kursi di DPRD HST. Sementara untuk maju Pilkada sedikitnya harus ada 6 kursi. Untuk itu para kandidat harus berkoalisi dengan partai lain.

"Kami menyarankan, para kandidat sebelum ke PPP mereka sudah mengadakan pendekatan dengan partai lain agar mencukupi," tutup Jainuddin.

Baca Juga: Buruh di Kalsel Tantang DPRD Tolak RUU Ketenagakerjaan

Baca Juga: Rutan Pelaihari Sosialisasikan RUU Pemasyarakatan dengan Elemen Masyarakat

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner