Tak Berkategori

Laka Kerja Pelabuhan Peti Kemas Banjarmasin, Polsek KPL Periksa Sejumlah Saksi

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin memeriksa sejumlah saksi, terkait kecelakaan kerja yang…

Featured-Image
Polsek KPL melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi buntut tewasnya salah seorang pekerja bernama Arifin (49) di Pelabuhan Peti Kemas Banjarmasin. Foto – apahabar.com/Riyadh Dafhi R

bakabar.com, BANJARMASIN - Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin memeriksa sejumlah saksi, terkait kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di Pelabuhan Peti Kemas.

“Hingga sampai saat ini sudah ada 12 orang saksi yang dipanggil, ke Mapolsek KPL,” ujar Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin, AKP Reza Ma’rrufi melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Adi, Senin (25/11).

Dikatakannya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk operator alat berat "Rubber Tyred Gantry" (RTG) tersebut.

“Kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut, karena perkara ini masih dalam pemeriksaan,” ucapnya.

Sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di area Parkir Blok K Slot 23-25 Pelabuhan Terminal Peti Kemas Banjarmasin (TPKB), Kamis (21/11) sekitar pukul 09.00 WITA.

Korban diketahui bernama Arifin (49) yang merupakan petugas ‘tally’ dari PT Tanjung Emas Daya Sejahtera (TEDS).

Warga Jalan Barito Hilir Komplek Lumba-Lumba Duyung III Nomor 251 Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat itu tewas terlindas ban alat pemindah kontainer ‘Rubber Tyred Gantry’ (RTG).

Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin, AKP Reza Ma’rrufi, melalui Humas KPL Aipda Herjani mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.

Aipda Herjani menjelaskan, oleh salah satu saksi kejadian itu berawal saat proses muat data laporan di area tersebut dan pada saat itu baterai ponsel saksi habis.

Kemudian, korban melintas menggunakan sepeda motor roda 2 di dekat saksi. “Lalu saksi meminjam sepeda motor korban untuk mengambil power bank,” kata Herjani.

Herjani melanjutkan, setelah mengambil power bank, saksi lalu mencari korban dan bertemu di lokasi kejadian yaitu di blok K Slot 23-25.

Selanjutnya saksi dan korban berbincang-bincang di tempat kejadian, di mana saksi meletakkan ranmor milik korban di samping sebuah kontainer yang merupakan perlintasan ban alat RTG pemindah Kontainer.

“Saat ngobrol, korban melihat pergerakan ban alat RTG yang berada di belakang saksi,” ujarnya.

Saat ban tersebut sudah sangat dekat dari arah belakang, korban berteriak memperingatkan, lalu mendorong saksi hingga dapat keluar dari lintasan.

Nahas untuk korban dan sepeda motornya malah tidak dapat menghindar dan terlindas serta terseret oleh alat tersebut.

Korban langsung dinyatakan meninggal dunia dan dievakuasi ke ruang instalasi jenazah Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.

Baca Juga: Niat Tolong Teman, Pria di Banjarmasin Tewas Terlindas Pengangkut Kontainer

Reporter: Riyadh Dafhi R
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner