Tak Berkategori

Korban Kebakaran akan Direlokasi, Pemkab PPU Siapkan 3 Lokasi

apahabar.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana merelokasi korban kebakaran yang berada di…

Featured-Image
Personel TNI dan Polri dibantu masyarakat membersihkan puing-puing sisa kebakaran di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Foto – Istimewa

bakabar.com, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana merelokasi korban kebakaran yang berada di Gang Buaya dan Komar Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Sesuai dengan kebijakan Pemkab PPU terhadap korban kebakaran akan dilakukan relokasikan di tiga tempat berbeda.

Tiga opsi tempat tersebut di antaranya Kelurahan Gunung Steleng, Kelurahan Penajam dan Kelurahan Nipah Nipah.

Di Kelurahan Gunung Steleng pemerintah memiliki tanah seluas 10 hektare tepatnya berada di Kapau, Kelurahan Penajam yang berada di Pasar Lama tepatnya berada di rumah susun dan kelurahan nipah nipah pemerintah mempunyai 8 sampai 13 hektare tanah.

Saat ini Wakil Bupati PPU, Hamdan, mencoba membangun komunikasi bersama masyarakat khususnya korban kebakaran dan dan sekitar area eks kebakaran.

“Kalo memang masyarakatnya setuju untuk di relokasi kemungkinan besar Pemerintah PPU akan merelokasi. Kemudian kita leluasa bisa membangun perencanaan yang sudah kita buat di lokasi itu,” ucap Hamdan.

Dia juga mengatakan, lokasi eks kebakaran bisa juga dibangun anjungan agar dapat memanuver kendaraan yang keluar masuk ke area publik.

"Kan pasti banyak kunjungan. Tentu kita harus menyiapkan untuk memudahkan akses ke lokasi untuk pengunjung. Rencananya tahun depan sudah ada anggarannya untuk di relokasi,” tutupnya.

Baca Juga:Kaltim Salurkan Dana Desa ke Ratusan Desa

Baca Juga:Penajam Jadi Ibu Kota Negara, Pemkab Minta Terus Dilibatkan

Reporter: Ahc19
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner