Kalsel

Komisi II DPRD Banjarmasin Apresiasi Perwali Pengendalian Gas 3kg

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah kota Banjarmasin (Perwali) berencana mengeluarkan kebijakan tentang larangan bagi pengecer untuk menjual…

Featured-Image
Ilustrasi antrian gas LPG 3 Kg. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah kota Banjarmasin (Perwali) berencana mengeluarkan kebijakan tentang larangan bagi pengecer untuk menjual gas elpiji 3kg dan mengeluarkan kartu pengendali distribusi gas tersebut. Rencana tersebut pun diapresiasi Komisi II DPRD Banjarmasin.

Ketua Komisi II, M Faisal Hariyadi menyebut, kartu pengendali yang akan dikeluarkan Pemkot di awal tahun 2020 menjadi solusi pendistribusian gas elpiji bagi masyarakat miskin di Banjarmasin.

“Jadi setelah mendengarkan penjelasan dari Pemkot, Perwali ini salah satu cara memecahkan masalah pendistribusian gas elpiji, sehingga diharapkan ke depan distribusi itu tepat sasaran kepada masyarakat yang memang layak menerima gas elpiji subsidi,” ujarnya.

Faisal menerangkan, ada kurang lebih 40 ribu warga Banjarmasin yang seharusnya tersalurkan secara efektif gas elpiji. Namun kenyataannya di lapangan menunjukkan distribusi itu tidak sampai, bahkan harga dari gas elpiji melon melambung tinggi di luar Harga Ecer Tertinggi (HET).

img

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, M Faisal Hariyadi. Foto-bakabar.com/Ahya Firmansyah

“Ini lah yang dikeluhkan masyarakat, harga HET yang seharusnya Rp17.500, nyatanya di lapangan dari hasil reses kami waktu lalu banyak keluhan warga harga gas bisa mencapai Rp30.000 sampai Rp35.000,” jelasnya.

Dia pun berharap, dengan dikeluarkannya Perwali dan kartu pengendali gas elpiji itu, maka permasalahan penyaluran gas elpiji ke masyarakat bisa teratasi dan tidak ada lagi keluhan masyarakat atas mahalnya gas elpiji 3kg.

Faisal menyebut, seyogyanya kuota gas elpiji 3kg di Banjarmasin sudah memenuhi kuota masyarakat miskin. Untuk itu, dia berharap dengan adanya Perwali bisa menindak tegas pengecer yang masih menjual gas elpiji 3kg dengan memberikan sanksi.

“Selama ini pertamina mengaku sudah menyalurkan sesuai kuota yang ada dan tidak kekurangan. Hanya saja penyaluran ini yang tidak mengena kepada masyarakat yang seharusnya membutuhkan, masih banyak pengecer yang menjual kepada masyarakat di luar yang seharusnya menerima,” sebutnya.

Komisi II pun berharap, Pemkot memperhatikan bagaimana eksekusi Perwali ini, agar tidak menimbulkan problem baru di masyarakat.

“Nah, karena ini nanti sudah tidak lagi dijual di eceran. Sekarang yang kita inginkan bagaimana nantinya jangan sampai ada antrian panjang saat pendistribusian dari pangkalan ke masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:Makian 'Babungulan' Wakil Komisi II DPRD Banjarbaru Berujung Laporan Polisi

Baca Juga:Bangkai Ikan Mati Cemari Sungai, Komisi III DPRD Banjarmasin Bersikap

Reporter: Ahya FirmansyahEditor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner