bakabar.com, BANJARMASIN – Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) memastikan semua guru honorer di Banjarmasin, baik di tingkat sekolah dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sudah menerima upah layak.
“Sekarang ini kami pastikan tidak ada honorer yang digaji Rp150 ribu. Itu cuma di tahun 2005 ke bawah. Tapi masih bisa ditemukan non-Bosda yaitu upah yang ditanggung sekolah sendiri. Besaran upah itu sendiri juga tergantung dengan jumlah siswa di sekolah tersebut,” jelas Ketua FGHSN Banjarmasin Ali Wardana kepada bakabar.com, Selasa (26/11).
Semua guru honorer di Banjarmasin, tingkat SD dan SMP, menerima Bosda dan Surat Keputusan Wali Kota sejak 2018 menerima gaji Rp. 800.000,- dan mengalami kenaikan Rp. 100.000,- pada 2019 menjadi Rp. 900.000,-. SK terkait nomor unik pendidik dan tenaga Kependidikan (NUPTK).
Meminjam data FGHSN, jumlah guru honorer penerima biaya operasional sekolah daerah atau Bosda di Banjarmasin, yaitu sebanyak 820 guru. Itu terdiri dari 620 guru honorer SD negeri dan 200 Guru Honorer SMP negeri.
Adapun, kata dia, status guru honorer sekolah non-Bosda, yang masa kerja kurang dari dua tahun, mendapatkan gaji dari bantuan operasional sekolah APBN dengan kisaran Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu. Semua bergantung lagi dari banyaknya dana BOS dan kebijakan masing-masing sekolah.
FGHSN mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Khususnya, Wali Kota Ibnu Sina yang telah mewujudkan aspirasi mereka, sehingga bisa mendapatkan SK Pengangkatan sebagai syarat administrasi mendapatkan NUPTK serta bisa ikut Pretest PPG 2019.
“Semoga hal ini terus berlanjut di tahun 2020 mendatang, karena SK tersebut sangat penting bagi kejelasan status hukum bagi pendidik dan tenaga kependidikan di SD yang ada di Banjarmasin,” ujar Ali.
Baca Juga: Hari Guru, Honorer di Banjarmasin Diupah Rp 150 Ribu
Editor: Fariz Fadhillah