bakabar.com, BANJARMASIN - Hingga kini BPJS Kesehatan belum juga memenuhi kewajiban membayar tunggakan Rp 60 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin.
Padahal kondisi rumah sakit milik Pemprov Kalsel itu sudah 'di ujung tanduk'. Sebab dari Juli hingga Agustus 2019, BPJS Kesehatan belum juga memenuhi kewajiban membayar tunggakan.
Pihak rumah sakit bahkan sudah melayangkan tagihan ke pihak BPJS. Rencana akan dibayar segera sebelum akhir tahun.
“Jangan sampai awal tahun belum cair, kita rumah sakit bisa bahaya. Nanti bagaimana menjalankan pelayanan,” ujar Direktur Utama RSUD Ulin Banjarmasin Hj Sucianti, Sabtu (16/11).
Menurutnya, tunggakan tersebut bisa membuat RSUD bangkrut lantaran kritisnya keuangan. Tunggakan BPJS berimbas ke operasional RSUD Ulin yang sudah mulai ngos-ngosan.
Namun pihaknya tak mau memutuskan mengambil pinjaman bank. Langkah itu tak ingin diambil Sucianti, meski tidak ada pilihan lagi.
Padahal talangan diambil untuk memastikan pelayanan RSUD di Jalan Ahmad Yani Km 1 itu tetap berjalan.
“Kita tak ambil risiko itu, yang bisa kita harapkan cuma BPJS membayar tunggakannya. Jika hutang di Bank, kasihan RSUD melayani dengan dana hutangan,” tuturnya.
Sedangkan tunggakan BPJS ke RSUD Ulin Banjarmasin pada September hingga Desember akan dibayar tahun 2020.
Menurutnya, kisaran dananya kemungkinan mencapai 100 Milyar lebih.
“Tahun depan juga semoga tak telat untuk membayar tunggakannya,” imbuhnya.
Sucianti menambahkan pihaknya pun masih berharap dengan pihak BPJS untuk membayar tunggakannya. Itu agar RSUD bisa mengakses layanan kesehatan kepasian yang ingin berobat.
Selain itu untuk membayar makan pasian, obat, gajih pegawai dan listrik yang merupakan kebutuhan wajib.
Kemudian untuk peralatan kesehatan, pihaknya ingin membaik yang sifatnya sangatlah urgent melayani pengunjung.
“Mudahan mudahan tunggakan BPJS ini bisa dilunasi agar kita bisa membayar kewajiban RSUD,” tegasnya.
Baca Juga: Utang BPJS ke RSUD Ulin, Manajemen Harap-Harap Cemas
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif