bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kian serius memperjuangkan kesejahteraan guru honorer di Banua.
Mereka optimistis mampu menggaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) 5.534 guru honorer.
Adapun upah dimaksud berkisar antara Rp2,6 hingga Rp2,8 juta per orang, berlaku per Januari 2020 mendatang.
“Kita akan naikan gaji guru honorer sesuai UMP. Ini sesuai komitmen Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Yusuf Effendi kepadabakabar.com, Selasa (26/11) malam.
Ihwal kenaikan gaji guru honorer itu, kata dia, telah dianggarkan ke dalam APBD Murni Kalsel 2020. Bahkan telah disetujui DPRD Kalsel.
“Sebelum Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berencana menaikan gaji guru honorer, Pemprov Kalsel sudah berinisiatif terlebih dahulu,” bebernya.
Ia mengklaim, kenaikan gaji guru honorer di Kalsel dilakukan secara bertahap. Pada tahun pertama, gaji guru honorer sebesar Rp1 juta. Dengan total anggaran sebesar Rp74 miliar. Kemudian, ditingkatkan menjadi Rp1,5 juta per bulan. Dengan total anggaran Rp90 miliar.
Ke depan akan ditingkatkan kembali sesuai UMP Kalsel. Maka total anggaran tersedia senilai Rp152 Miliar.
“Sehingga ini bukan wacana lagi, namun akan berlaku per Januari 2020 mendatang,” tegasnya.
Sejauh ini, mereka telahmenggodokSurat Keputusan Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel terkait kenaikan gaji guru honorer sesuai UMP tersebut.
“Pastinya terdapat berbagai regulasi yang telah disiapkan,” tandasnya.
Baca Juga: Naik Ratusan Ribu, Ibnu Sina Jamin Kesejahteraan Guru Honorer Banjarmasin
Baca Juga: Klarifikasi Ketua FGHSN Banjarmasin Soal Guru Honorer Diupah Rp150 Ribu
Reporter:Muhammad RobbyEditor: Muhammad Bulkini