bakabar.com, RANTAU – Terhitung hari ini, Rabu (06/11), Jembatan Sungai Puting di Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Kabupaten Tapin, sudah bisa dilewati.
Dengan dibukanya jembatan ini, warga yang hendak menuju Marabahan, Kabupaten Batola melalui Tapin tak perlu lagi mengantre feri penyeberangan.
Untuk diketahui, jembatan ini dibangun sekitar 2 tahun lalu dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Antang Gunung Meratus.
Jembatan menghubungkan jalan ke Kabupaten Barito Kuala tepatnya tembus ke jalur Jembatan Rumpiang Marabahan, dan juga bisa ke Banjarmasin tembus ke Handil Bakti.
Jembatan ini sudah bisa dimanfaatkan oleh warga Hulu Sungai sebagai jalur alternatif. Perlu diketahui, jarak antarkecamatan CLU dengan Kota Rantau berkisar 30 Kilometer, dan untuk kabupaten tetangga dari Hulu Sungai bisa melewati Kecamatan Kalumpang, Hulu Sungai Selatan (HSS).
Keberadaan jembatan ini tentu akan memudahkan aktifitas para pelajar, petani ataupun para karyawan perusahaan. Kepada bakabar.com, Camat CLU, Parianata optimistis jembatan ini mampu memacu distrubusi perekonomian Tapin.
“Sebelum selesainya jembatan ini, masyarakat yang ingin melintas baik dari Tapin ataupun dari arah Barito harus antre dengan waktu lama menunggu feri penyeberangan yang dikelola masyarakat,” jelas dia, Rabu (06/11) siang.
Lebih dari itu, terkadang butuh waktu berjam-jam untuk mobil agar bisa menyeberang saat momen hari besar. Namun, bagaimana nasib warga yang menggantungkan sumber penghidupan di feri penyeberangan?
“Tak ada masalah dengan masyarakat pengelola feri, sebelumnya pihak PT. AGM sudah ada pertemuan dan pembahasan terkait dengan pembangunan jembatan ini,” klaim Parianata.
Sejauh ini, pihaknya tengah mengupayakan agar feri penyeberangan tetap bermanafaat untuk sarana susur sungai dan ekowisata Bakantan Tapin yang ada di Lok Bontar Tapin Selatan.
Baca Juga: SK 'Siluman' BKPPD Kotabaru: Bupati Ancam Copot Jabatan Zainal Abidin
Baca Juga: Belajar Kedirgantaraan, Akademi Angkatan Udara Sambangi Syamsuddin Noor
Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Fariz Fadhillah