bakabar.com, BANJARMASIN – GoPay dan Bank Kalsel resmi mengumumkan kerja sama pembayaran pajak secara nontunai.
Kerja sama itu tergambar dalam rapat kerja Forum Komunikasi Pengelola Pendapatan Daerah (FKPPD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, di Hotel Mercure Banjarmasin, Sabtu (23/11).
Kegiatan juga sekaligus penandatanganan serentak perjanjian kerja sama antara 12 kantor cabang Bank Kalsel, bersama dengan Kepala Bakeuda, BPPRD, Bapenda se-Kalsel.
Isi perjanjian berupa penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara online melalui layanan multi-payment Bank Kalsel yang berlangsung.
“Setelah sebelumnya sudah bisa dimanfaatkan di Banjarbaru. Kini, seluruh masyarakat Kalsel dapat melakukan pembayaran PBB menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek,” ungkap Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin.
Selain untuk semakin memudahkan masyarakat, pembayaran PBB, kolaborasi ini juga bertujuan untuk membantu pemerintah kabupaten/kota Kalsel dalam mengumpulkan penerimaan daerah sehingga menjadi lebih mudah, aman, dan transparan.
"Kami sangat menyambut baik kerja sama ini dan inovasi pembayaran pajak secara nontunai yang dihadirkan oleh GoPay untuk masyarakat Kalsel,” beber Agus.
Inovasi ini sejalan dengan upaya Bank Kalsel dalam mendorong pemanfaatan transaksi nontunai di semua perangkat pemerintah daerah guna menghadirkan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Apalagi mengingat bahwa GoPay sudah menjadi uang elektronik yang sangat populer digunakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Lewat kerja sama ini, dirinya berharap Bank Kalsel dapat membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
“Ini juga merupakan salah satu upaya Bank Kalsel dalam mewujudkan cashless society dan Gerakan Nasional Non-Tunai yang dicanangkan pemerintah dan Bank Indonesia," pungkasnya.
Head of City Services GoPay, Edwin Ariono mengungkapkan pengembangan inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah.
Sebagai fintech karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk mendukung cita-cita tersebut dengan menghadirkan kemudahan pembayaran nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam membayar pajak.
“Kami berharap bahwa kerja sama kami dengan Bank Kalsel ini tidak hanya akan memudahkan masyarakat namun juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” ujarnya
Sebelumnya, GoPay juga sudah menandatangani Nota Kesepahaman dengan beberapa bank daerah lainnya untuk menghadirkan kemudahan transaksi nontunai menggunakan GoPay untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah, seperti dengan BPD Jatim, BPD Jateng, BPD DIY, dan BPD Sumut.
"Setelah masyarakat Kota Banjarbaru, kami senang karena sekarang kemudahan pembayaran PBB dengan GoPay juga sudah bisa dinikmati oleh masyarakat di seluruh Kalsel,” sebutnya.
Kerja sama ini sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat dan dukungan terhadap pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan publik yang aman dan transparan.
Yaitu, menghadirkan teknologi pembayaran nontunai di tengah-tengah masyarakat.
“Ke depannya, kami berharap agar manfaat inovasi transaksi nontunai untuk pembayaran pajak bisa dirasakan oleh daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia," lanjut Edwin.
Selain untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah, inovasi pembayaran PBB dengan GoPay ini juga dihadirkan sejalan dengan sambutan positif masyarakat Kalsel terhadap GoPay.
GoPay sudah menggandeng lebih dari 28.000 rekan usaha di Kalsel dan lebih dari 70% di antaranya adalah pedagang UMKM.
Pertumbuhan positif pun tidak hanya terlihat pada rekan usaha GoPay. GoPay juga mencatat adanya peningkatan tren donasi digital dengan GoPay di Kalsel hingga enam kali lipat.
Baca Juga: Bergelar Bapak UMKM Banua, Agus Syabarrudin Komitmen Berdayakan Pelaku Usaha
Reporter: Musnita Sari
Editor: Fariz Fadhillah