Kalsel

DPRD Kalsel Mulai Godok 4 Raperda Baru, Ini Harapannya

apahabar.com, BANJARMASIN – Setelah Senin (25/11) DPRD Kalsel menggelar paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Gubernur…

Featured-Image
Ilustrasi Perda. Foto-Radar Cirebon

bakabar.com, BANJARMASIN - Setelah Senin (25/11) DPRD Kalsel menggelar paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Gubernur Kalsel dan Fraksi-Fraksi, panitia khusus (pansus) sudah dibentuk.

Empat rancangan payung hukum itu adalah Raperda Pemadam Kebakaran, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda Keamanan Pangan dan Raperda Kebun Raya Banua.

Ketua Pansus II, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Burhanuddin mengatakan alasan dibuatnya peraturan tersebut lantaran makin tergerusnya jumlah lahan pertanian di Kalsel.

“Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) di Kalsel di tahun 2004 jumlah lahan sawah yang alih fungsi sebanyak 187 hektare per tahun, dan hingga kini jumlah itu selalu bertambah,” ujar Buhanuddin,

Dia mengkhawatirkan jumlah tersebut akan makin meluas seiring pertumbuhan pemukiman penduduk yang kian merambat setiap tahun.

Oleh sebab itu, perlu adanya payung hukum daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

Sementara di rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyebut sependapat dengan penyampaian para fraksi dan kepala daerah.

“Kami sependapat dengan jawaban kepala daerah. Selanjutnya diharapkan dapat dalam proses pembentukan dapat dipermudah,” kata Supian HK.

Gubernur Kalsel, diwakili Kepala Badan Ketahanan Pangan Ir Suparno,
dalam jawabannya atas pendapat legislatif terhadap Raperda tentang Pengelolaan Kebun Raya Banua, menyatakan, Pemprov Kalsel akan berupaya tak hanya menjadi sarana yang nyaman dan ramah terhadap lingkungan akan tetapi juga menjadikan sesuatu yang unik dan lestari serta nyaman dinikmati para pengunjung.

Begitu pula terhadap Raperda tentang Keamanan Pangan, pihaknya sebut Suparno, menyambut baik serta akan melakukan pengawasan dan pembinaan permasalahan keamanan pangan.

“Boleh jadi terabaikan masyarakat. Namun Pemda tidak boleh lalai dalam menjaga masyarakatnya agar tidak hanya keamanannya yang terjamin, tapi juga menjadikan masyarakat Banua yang berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga:Bapemperda DPRD Banjarmasin Ajukan 20 Raperda

Baca Juga:Fraksi PDIP dan Golkar Sepakat dengan Raperda Pengelolaan Kebun Raya Banua

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner