bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim mempertanyakan aset pemerintah kota yang diduga dicaplok pihak Duta Mall. Hal itu terungkap saat para anggota dewan itu melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Ditengarai, Zainal Hakim pernah melakukan pengukuran batas tanah Pemkot Banjarmasin yang kini dijadikan taman edukasi.
Lahan yang dipertanyakan politisi PKB Zainal Hakim, adalah lahan yang dijadikan akses jalan masuk, atau tepatnya di Jalan Simpang Ulin, samping Masjid Al Falah, atau tepat berada di tengah antara Masjid dan taman edukasi.
"Karena waktu itu saya bersama Dinas Badan Pertanahan Nasional (BPN) pernah mengukur lahan di sini. Jadi, lahan yang sekarang digunakan sebagai jalan akses masuk dan ini masih punya Pemkot Banjarmasin. Dulu lahan ini yang termasuk di tutup menggunakan seng," ujarnya.
Mengenai hal ini Zainal mempertanyakan lahan eks SDN Melayu 2 Banjarmasin mengapa bisa jadi akses jalan masuk. Karena sepengetahuannya, lahan itu aset Kota Banjarmasin.
Menjawab hal ini, pihak Duta Mall melalui manajer operasional, Yenny mengakui kalau pihaknya sudah melihat dan menanyakan kepada bagian legal Duta Mall tentang batas tanah.
“Lahan yang dianggap dicaplok pihak kami, sebenarnya itu masih tanah Duta Mall. Jadi, lahan yang dimiliki Pemkot Banjarmasin itu hanya sampai batas taman edukasi dan itu ada patoknya dari BPN juga,” terangnya.
Untuk ia membantah Duta Mall telah mencaplok aset Pemkot Banjarmasin. “Jadi tidak benar kami mencaplok, karena di situ ada batas dan patok yang jelas sampai di mana lahan milik Pemkot Banjarmasin,” ujarnya mempertanyakan.
Baca Juga: Lintas Sektoral di Sungai Durian, Bahas Kesehatan Hingga Tangkal Radikalisme
Baca Juga: Kebakaran Pasar Batuah, Warga Dengar 3 Kali Bunyi Ledakan
Reporter: Ahya FirmansyahEditor: Syarif