bakabar.com, BANJARMASIN – Rusmina (70) warga Kelayan B, Banjarmasin Selatan terharu bisa ikut perayaan tradisi Baayun Maulid di Kubah Basirih, Sabtu (9/11). Datang dengan kursi roda, Rusmina merupakan peserta tertua pada tradisi khas Banjar tersebut.
Dari pengakuannya, ia tak datang tak datang sendiri dalam momen merayakan hari lahir Nabi Muhammad SAW itu. Dirinya diantar anak ketiganya Jamilah beserta tetangganya.
Rusmina berangkat dari rumah pada pukul 08.00 Wita. Kisaran 30 menit lamanya diperjalanan, mereka akhirnya tiba dilokasi yang letaknya cuma dipisahkan Sungai Martapura ini.
“Mama saya sudah menunggu lama untuk menunggu Baayun Maulid. Alhamdulillah kecapaian juga naik, meski harus pakai kursi roda,” ujar Jamilah saat menemani sang ibu.
Proses Rusminah menaiki ayunan berwarna kuning cukup menegangkan. Lansia ini terpaksa digendong terlebih dahulu sebelum ke dalam ayunan. Karena kakinya sudah tak bisa difungsikan lagi.
Diketahui dari pengakuan Jamilah, ibunya harus memakai kursi roda karena dua tahun lalu terjatuh dari tempat tidur. Akibatnya kakinya sampai saat ini belum normal sehingga kesulitan untuk berjalan.
“Setelah bapak meninggal 3 tahun lalu, ibu sakit-sakitan dan terjatuh sehingga kakinya tak berfungsi,” terang Jamilah yang beraktivitas sebagai penjahit.
Ia mengharapkan proses Baayun Maulid tahun ini bisa memberikan berkah. Sembari berdoa kepada Allah SWT dapat memanjangkan umur ibunya. Demikian tak lupa supaya tahun depan kembali berpartisipasi lagi dengan acara serupa.
“Panjang umurnya semoga saja, Aamiin,” pintanya kembali.
Diketahui, kegiatan Baayun Maulid yang digelar Pemko Banjarmasin ini mengundang antusias masyarakat luas. Tak hanya di Banua, warga DKI Jakarta hingga Surabaya turut serta, seolah tak mau ketinggalan merayakan rangkaian hari lahir Nabi Muhammad SAW di Banjarmasin.
Baca Juga: Sayid Ahmad Bahasyim Peserta Termuda Baayun Maulid Kubah Basirih Banjarmasin
Baca Juga: Tablig Akbar Dan Maulid Nabi Muhammad di RTH Ratu Zalecha Dihadiri Ratusan Umat
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin