bakabar.com, BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) hanya mendapatkan 3 kuota untuk Formasi Khusus Disabilitas.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanbu mendapat 145 kuota formasi keseluruhan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Cuma ada 3 kuota untuk formasi khusus penyandang disabilitas,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanbu, Dahliansyah, Senin (11/11).
3 formasi khusus disabilitas atau formasi jabatan yang disediakan untuk penyandang disabilitas meliputi Formasi Jabatan Arsiparis, Formasi Jabatan Pranata Komputer dan Formasi Guru Bimbingan Konseling.
“Untuk tenaga guru diperlukan 1 orang dengan jabatan Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling dengan kualifikasi pendidikan yakni S1 Pendidikan Bimbingan dan Konseling.Sedangkan tenaga teknis ada 2 orang, yaitu 1 orang jabatan Pranata Komputer dengan kualifikasi pendidikan S1 Sistem Informatika/Tehnik Informatika dan 1 orang jabatan Arsiparis dengan kualifikasi D III Arsiparis,” jelasnya.
Adapun pendaftaran dibuka mulai 11 hingga 24 November 2019 secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian selanjutnya penerimaan berkas lamaran peserta akan dilakukan di kantor BKD, di Gunung Tinggi, Tanbu, pada 13 sampai 24 November 2019. Jadwalnya, mulai Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00. Dan, Sabtu-Minggu pukul 08.00-12.00.
Baca Juga: Pendaftaran Online CPNS Resmi Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Tahapannya
Baca Juga:Besok Pendaftaran CPNS di Barut Mulai Dibuka, Cek Formasinya
Reporter: Ahc21Editor: Fariz Fadhillah