bakabar.com, BANJARMASIN – Sempat buron, polisi akhirnya menangkap terduga jambret yang sempat bikin resah warga Banjarmasin.
Terduga pelaku adalah Amrullah alias Ullah (21), warga Jalan Kelayan A, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan.
“Kami amankan di rumahnya Selasa kemarin tanpa perlawanan berarti,” ucap Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Ipu Ganef Brigandono, Rabu (06/11).
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti hasil curian yang sudah dipreteli oleh pelaku serta sepeda motor jenis Yamaha Mio DA 6343 CC. Motor itu kerap digunakan pelaku untuk beraksi.
Amrullah, kata Ganef, kali terakhir beraksi di kawasan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan pada Selasa (29/10) malam.
Saat kasus ini dikembangkan polisi, Amrullah rupanya tak beraksi sendiri.
Ia turut mengajak dua rekannya yang berinisial ZL (16) dan AT (16).
Polisi juga menangkap ED (17), seorang warga Banjarmasin Selatan. ED berperan menadah onderdil motor curin.
Korban Amrullah ialah Aulia Saputra (18), warga Jalan Pekapuran, Banjarmasin Timur. Penjambretan terjadi saat korban melintasi kawasan sepi.
“Korban berbonceng 3 menyalip saya dari arah Jalan Gerilya menuju arah Jalan Lokasi,” ujar pelaku Amrullah kepada bakabar.com.
Amrullah yang saat itu juga berbonceng tiga dengan rekannya menggunakan sebuah sepeda motor kembali menyalip dan mendorong korban hingga jatuh dari sepeda motornya.
“Setelah jatuh langsung saya bacok salah satu korban,” katanya.
Ketiga korban kemudian langsung melarikan diri. Salah satu korban lari dengan luka di bagian pelipis karena terkena bacokan oleh pelaku.
Sementara pelaku kabur dan membawa sepeda motor korban jenis Yamaha Soul GT polisi DA 6917 IO.
Sempat hilang dan buron sepekan, ketiga pelaku dijemput dan ditangkap oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan di-backup Unit Jatanras dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banjarmasin di rumahnya masing-masing pada Selasa, (05/11) malam.
Reporter: Riyad Dafhi R.
Editor: Fariz Fadhillah