Kalteng

Abaikan Pajak, Hotel Swiss Belinn Terancam Dipidanakan

apahabar.com PANGKALAN BUN –  Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun belum juga memenuhi kewajiban membayar pajak Rp 5…

Featured-Image
Ilustrasi Tunggakan pajak Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun. Foto-Wiraharja

bakabar.comPANGKALAN BUN – Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun belum juga memenuhi kewajiban membayar pajak Rp 5 miliar lebih. Pemerintah setempat pun memberi batas waktu hingga 31 Desember 2019.

Wakil Bupati Kabupaten Kobar Ahmadi Riansyah yang juga Ketua Tim Yustisi Kabupaten Kobar mengingatkan manajemen Hotel Swiss Belinn agar segera menyelesaikan tunggakan pajak daerah.

"Jika sampai akhir tahun 2019 ini belum ada itikad baik, maka akan dilanjutkan ke jalur hukum. Pajak merupakan kewajiban yang harus disetorkan kepada pemerintah ," tegas Ahmadi, Rabu (6/11).

Menurut Ahmadi, semua wajib pajak sudah diatur dalam Undang Undang, termasuk kasus tunggakan pajak Hotel Swiss Bellin .

"Pajak hotel kan dari masyarakat atau tamu hotel yang menggunakan jasa. Jadi Hotel Swiss Belinn punya kewajiban membayarkan pajaknya ke pemerintah. Jika tidak disetorkan itu namanya penggelapan pajak," tegasnya.

Dilanjutkan Ahmadi Riansyah, saat ini Pemkab Kobar masih menunggu pelunasan pajak dari manajemen Hotel Swiss Belinn hingga 31 Desember 2019.

“Kita berikan waktu bagi manajemen Hotel Swiss Belinn sampai 31 Desember 2019untuk menyelesaikan tunggakan pajak. Jika belum diselesaikan juga hingga batas waktu 31 Desember 2019, kami akan lanjutkan melalui jalur hukum," ungkapnya.

Ahmadi Riansyah membantah kalau dirinya sudah ada komunikasi dengan pihak manager hotel.

“Belum ada komunikasi dan pembicaraan apapun sampai hari ini. Karena ini bukan urusan dengan personal, tapi urusan dengan pemerintah. Saya tidak kenal mereka, silakan mereka selesaikan kepada pemerintah. Kami dari Tim Yustisi menunggu penyelesaian tunggakan pajak," pungkasnya.

Baca Juga: Digerebek, Oknum RT di Kalteng Asyik Ngelonin Janda

Baca Juga: DPRD Barut Rekomendasikan Pilkades Muara Inu Ditunda

Baca Juga: Pascakebakaran, Wabup Kobar Sarankan SMPN 4 Menumpang di SD Terdekat

Baca Juga: Operasi Zebra Telabang 2019, Satlantas Barut Jerat 497 Pelanggar

Reporter: AHC16
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner