Kalsel

Tolak Tudingan Uang Pelicin, Begini Alasan Disdukcapil Batola Tentang KTP

apahabar.com, MARABAHAN – Akibat tidak kunjung mendapatkan fisik KTP elektronik, sejumlah warga menuding Dinas Kependudukan dan…

Featured-Image
Imbas keterbatasan blangko, pencetakan KTP elektronik pun harus menggunakan sistem prioritas. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Akibat tidak kunjung mendapatkan fisik KTP elektronik, sejumlah warga menuding Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Kuala membutuhkan uang pelicin untuk pencetakan.

Keluhan tersebut muncul dalam sepekan terakhir melalui media sosial. Diawali postingan yang mempertanyakan penyebab fisik KTP tak pernah selesai dan cuma diberi Surat Keterangan (Suket), meski sudah melakukan perekaman lima bulan sebelumnya.

Sang pemilik akun juga menceritakan sudah beberapa kali mendatangi Disdukcapil Batola. Namun jawaban yang diterima selalu saja berhubungan dengan kekosongan blangko KTP elektronik.

Padahal sepengetahuan si pemilik akun, beberapa warga lain dapat langsung mengantongi KTP elektronik. Akibatnya muncul isu kalau pencetakan KTP membutuhkan uang pelicin.

Selain isu uang pelicin, warga lain juga membandingkan pelayanan Disdukcapil Batola dengan daerah lain. Disebutkan kalau Disdukcapil Tabalong mampu lebih cepat mengeluarkan KTP elektronik.

Meski demikian, tidak sedikit warga yang membantah isu uang pelicin tersebut, karena cukup memahami sistem penerbitan KTP elektronik.

“Memang jumlah blangko KTP di Disdukcapil Batola sudah menipis. Tak cuma Batola, seluruh kabupaten/kota di Indonesia merasakan situasi serupa,” jelas Kepala Disdukcapil Batola, H Jakuinudin, Jumat (11/10).

“Untuk menambah ketersediaan blanko KTP, kami sendiri yang mesti mengambil ke Kemendagri di Jakarta. Itupun terkadang jumlah permintaan tidak sesuai keinginan. Meminta 5.000 lembar, justru hanya kebagian 1.000 lembar,” imbuhnya.

Distribusi tersebut cukup timpang, mengingat jumlah penduduk Batola per April 2019 adalah 328.952 jiwa. Sementara 1.759 di antaranya belum terekam dalam KTP elektronik.

Lantas sesuai surat edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri No.471.13/6153/Dukcapil tertanggal 26 Agustus 2019, diberlakukan prioritas pencetakan untuk menyikapi keterbatasan blangko.

“Prioritas pencetakan KTP adalah hal-hal mendesak dan pemohon baru yang berusia 17 tahun. Contoh hal-hal mendesak di antaranya membuat paspor, bekerja, masuk tentara atau hal lain yang membutuhkan fisik KTP,” jelas Jakuinudin.

“Sementara untuk berobat di Puskesmas atau rumah sakit, membuka rekening bank dan menikah, termasuk penggantian KTP hilang, rusak dan ganti elemen data, sudah cukup menggunakan Suket,” imbuhnya.

Penerbitan Suket pun bukan kebijakan Disdukcapil Batola. Selembar kertas yang berisi data-data serupa dengan KTP ini dibuat berdasarkan Surat Edaran Mendagri No.471.13/2051/Dukcapil.

“Suket berlaku selama enam bulan dan dapat terus diperpanjang. Sepanjang urusan masih bisa memakai Suket, pencetakan KTP tetap menggunakan prioritas,” tegas Jakuinudin.

“Contoh kasus penggunaan Suket untuk menikah. Kalau ijab kabul hari ini, berarti besok status di Suket dapat diubah menjadi kawin. Kalau diberi KTP belum kawin, kemudian esok diubah menjadi kawin, berarti sayang blangko,” imbuhnya.

Terkait uang pelicin, Disdukcapil Batola dengan tegas membantah, “Tak benar kami membutuhkan uang pelicin. Bukan hanya pegawai, bahkan tukang parkir pun sudah diwanti-wanti untuk tidak menerima sogokan,” tukas Jakuinudin.

“Kami juga meminta pengertian masyarakat terkait prioritas. Seandainya 1.000 lembar blangko dilepas semua, kasihan warga lain yang tidak kebagian. Padahal bisa saja warga yang tak kebagian itu benar-benar membutuhkan fisik KTP,” tandasnya.

Baca Juga: Tingkat Pendidikan Profesi Bidan Rendah, Gubernur Kalsel Janjikan Beasiswa

Baca Juga: Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Optimis 'Tumbangkan' Paman Birin

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner