Pemkab Tanah Bumbu

Saling ‘Tuding’ BPJS Kesehatan dan Disdukpencapil Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Sebagian warga mengeluh karena datanya tidak terinput saat ingin mengurus administrasi di BPJS…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Tribun Kaltim

bakabar.com, BATULICIN – Sebagian warga mengeluh karena datanya tidak terinput saat ingin mengurus administrasi di BPJS Kesehatan Tanah Bumbu.

Persoalan ini pun menimbulkan kebingungan di masyarakat. Sebab, pihak BPJS menuding Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Tanah Bumbu tidak memperbarui datanya. Di sisi lain, Dinas Disdukpencapil mengklaim selalu melakukan perbaruan data kependudukan.

“Ini agak aneh, karena update data kami dilakukan secara real time,” sebut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Des Rizal RRD, kepada bakabar.com, Rabu (16/10).

Untuk meluruskan hal tersebut, rencananya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu akan mengirimkan surat kepada BPJS Kesehatan Tanah Bumbu.

Rizal mengatakan data yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu validitasnya bisa dipertanggungjawabkan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Tanah Bumbu, Aslamiyah, menegaskan pihaknya tidak pernah menolak masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi di BPJS Kesehatan.

Aslamiyah menyebut pihaknya hanya sebatas sebatas memastikan data validitas NIK. Jika data sudah dipastikan benar pasti bisa didaftarkan.

“Data kepesertaan kami terkoneksi dengan Dirjen Kependudukan Pusat di Jakarta. Karena data online untuk seluruh Indonesia. Jadi datanya sesuai update pada Dirjen Kependudukan Pusat,” jelasnya.

Dalam beberapa kasus yang terjadi, data kependudukan masyarakat di daerah belum terkoneksi dengan data kependudukan di pemerintah pusat. Salah satu penyebabnya, kata dia, karena Dinas Kependudukan Catatan Sipil di daerah melakukan update data per semester.

“Update-nya per semester, sehingga NIK pada sistem kami belum dapat terbaca,” tegasnya.

Jika dilihat pada visualisasi data kependudukan di Kementrian Dalam Negeri, data yang muncul adalah data sampai semester 1 tahun 2019. Karenanya, pihaknya meminta masyarakat untuk mengupdate data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga: Selama 2019, Kasus Perceraian di Tanbu Tinggi

Baca Juga: Perempuan Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Kemajuan Pembangunan

Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner