Kalsel

Polisi Limpahkan Berkas Penipuan Bupati Balangan, Jaksa: Ansharuddin Tidak Ditahan

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi telah merampungkan kasus penipuan yang menjerat Bupati Balangan Ansharuddin. Berkas perkaranya telah…

Featured-Image
Bupati Balangan Ansharuddin didampingi tim hukumnya melakukan klarifikasi penetapan tersangka oleh Polda Kalsel di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Senin sore. apahabar.com/Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi telah merampungkan kasus penipuan yang menjerat Bupati Balangan Ansharuddin.

Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk segera dimejahijaukan.

“Iya betul ini mau dirilis,” terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai dikonfirmasi ihwal pelimpahan berkas sang bupati, Kamis (24/10) pagi tadi.

Informasi dihimpun, Ansharuddin sudah bertolak dari Paringin, ibu kota Balangan pada Rabu malam.

Dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Makhpujat mengatakan pihaknya tak melakukan penahanan terhadap tersangka.

“Tidak ditahan, penyerahan barang bukti tahap dua dari penyidik Polda,” jelas dia, Kamis pagi.

Ansharuddin terlilit perkara penipuan pembayaran cek kosong senilai Rp1 miliar. Ansharuddin dilaporkan oleh seorang bernama Dwi Putra Husnie pada 1 Oktober 2018 silam.

Per 4 September 2019, polisi menetapkan orang nomor satu di Bumi Sanggam itu sebagai tersangka. Kasus Ansharuddin merupakan limpahan dari Mabes Pori ke Polres Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Balangan, hingga ke Polda Kalsel.

"Kemudian kita tindaklanjuti melalui proses penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga kasus P21," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Sugeng Riyadi kepada bakabar.com, 8 Oktober lalu.

Ansharuddin harus terseret kasus hukum di tengah pencalonannya sebagai peserta di Pilbup Balangan tahun depan. Pihak Ansharuddin menuding penetapan Ansharuddin bernuansa politis.

"Lantaran ini tahun politik, maka kuat dugaan ini adanya unsur politis," pungkas Kuasa Hukum Ansharuddin, M Pazri, Senin 7 Oktober.

Namun begitu, Kapolda Kalsel Yazid Fanani tegas membantah penetapan tersangka Ansharuddin bernuansa politis. Penyidik disebut sudah berlaku profesional. Tak memandang apakah tersangka adalah bupati.

"Kedudukannya sama di hadapan hukum," ucap Irjen Pol Yazid Fanani kepada bakabar.com di Banjarmasin, Selasa 09 Oktober.

Baca juga:Bupati Balangan Tersangka, Kapolda: Semua Sejajar di Mata Hukum

Baca Juga:Bupati Balangan Klarifikasi Penetapan Tersangka, Beberkan Sosok Dwi yang Ngaku KPK

Baca Juga:Jadi Tersangka, Ansharuddin Tetap Bisa Nyalon Bupati Balangan

Baca Juga:Polda Kalsel Bungkam Soal Penetapan Tersangka Bupati Balangan

Baca Juga:Jadi Tersangka, Ansharudin Tetap Pede di Pilbup Balangan 2020

Baca Juga:Bupati Balangan Yakin Polisi Semakin Profesional

Baca Juga:Pilkada 2020, Wakil Bupati Balangan Belum Tentukan Sikap

Baca Juga:Ansharuddin Siap Lanjutkan Jabatan Bupati Balangan

Reporter: Riyad Dafhi/Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner