bakabar.com, RANTAU – Polres Tapin terus berupaya mendalami kasus pemerkosaan seorang ayah terhadap anak tirinya. Diduga istri dari ‘predator sex’ tersebut mengetahui aksi bejat terhadap anaknya itu.
Meski begitu, polisi belum bisa memastikan apa motif dari pemerkosaan SW (52) terhadap anak tirinya S (13). Mereka mengaku kesulitan untuk menggali data dari istri SW atau ibu dari S.
“Pihak orang tua terkesan masih menutup nutupi,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Thomas kepada awak media, Senin (21/10).
“Terkait asumsi asumsi di kalangan masyarakat adanya ancaman pelaku kepada korban atau pun ibu korban, masih kita selidiki,” lanjut AKP Thomas.
Seperti diketahui juga S tinggal serumah dengan ibu kandung juga ayah tirinya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigan warga dengan adanya seorang bayi di kediaman pelaku.
Warga yang penasaran, lantas menanyakan asal muasal bayi tersebut kepada korban S. Mereka kaget, atas pengakuan S yang menyebutkan jika bayu itu hasil hubungan terlarang dengan ayah tirinya.
Dari keterangan korban ke pihak kepolisian, peristiwa yang mengiris hati tersebut berulangkali di lakukan sang ayah tiri. Alhasil S hamil dan sekarang sudah melahirkan.
“Awal terjadi pencabulan tersebut, saat korban S yang baru berumur 13 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dan terakhir pada 20 Agustus 2019,” ujar AKP Thomas pada akhir pekan tadi.
Kapolres Tapin, AKPB Eko Hadi Prayitno membenarkan kejadian tersebut. Dia mengaku sangat prihatin atas kejadian menimpa korban di wilayah hukumnya tersebut. “Pelaku sudah kita amankan pada hari Kamis (17/10) di rumahnya pukul 15.00 Wita,” ujar Kapolres.
Baca Juga:'Predator Sex' Gauli Anak Tiri Sampai Beranak di Tapin Utara
Baca Juga:Sedang Asyik di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Muhrim Ini Diciduk Polisi Banjarbaru
Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin