bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertekad memberi warna baru pada Pilwali Banjarmasin 2020.
Mereka berinisiatif menjadikan perayaan Pilwali lebih seru dan menyenangkan, salah satunya lewat sayembara umum atau lomba membuat jingle.
"Tujuannya agar masyarakat turut berkontribusi menyukseskan pemilihan pemimpin Kota Banjarmasin yang akan dilaksanakan tahun depan," ungkap Komisioner KPU Banjarmasin, Muhammad Akbar, Sabtu (26/10).
KPU berharap masyarakat umum bisa ikut berkontribusi.
Adapun kriteria dan ketentuan bisa dilihat di akun instagram resmi KPU Banjarmasin @kpukotabanjarmasin.
Yang pasti, karya harus mengandung lirik dan aransemen yang memotivasi untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam Pilwali tahun depan.
"Dan jingle Pilwali harus hasil karya sendiri, belum pernah dipublikasikan dan diikutsertakan secara komersial,” tuturnya.
Sample rekaman jingle dibuat dalam format MP3 dengan iringan minimal 1 alat musik dan soft file dalam bentuk CD/flashdisk.
Penyerahan persyaratan pendaftaran dimasukkan ke amplop coklat bertuliskan “sayembara jingle” pada pojok kanan.
Karya diserahkan paling lambat 20 November di kantor KPU Banjarmasin Jalan Perdagangan.
Sebab pada 25 November sudah diumumkan pada pemenang yang merebut total hadiah Rp20 Juta.
Juara 1 mendapatkan 7 Juta, Juara 2 lima juta dan juara 3 tiga juta.
“Hasil karya yang dinyatakan menang, menjadi hak milik KPU Banjarmasin dan akan digunakan dalam rangka pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin,” tegasnya.
Baca Juga: Pilkada Banjarbaru: Alasan Ovi-Iwansyah Yakin Berjodoh dengan PKB
Baca Juga: Pilkada Banjarbaru: Petahana Belum Dapat Lampu Hijau PKB
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah