bakabar.com, BANJARMASIN – Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Trisakti Banjarmasin sedang gelisah.
Pasalnya, SK pucuk pimpinan organisasi tersebut tak kunjung diterbitkan DPRD Kalsel.
Sebelumnya, Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Unit (DPU) periode 2019-2024 terpilih adalah Zakaria sebagai Ketua dan Ahmad Firdaus sebagai pasangannya.
“Karena pada 25 Agustus lalu, di tempat lain ada pemilihan juga. Itulah yang menyebabkan adanya pemilihan ulang. keputusan itu langsung dari Organda Pusat,” ucap Ketua Terpilih Zakaria pada Rabu (23/10).
Namun ketika terpilih pada pemilihan itu, ternyata sampai saat ini Zakaria belum menerima Surat Keputusan (SK) dari DPD Organda Kalsel.
Padahal menurutnya, saat pemilihan dan dirinya ditetapkan sebagai ketua yang baru, Zakaria dijanjikan akan mendapatkan SK setelah menyerahkan susunan pengurus Organda.
“Setelah terpilih, beberapa hari berikutnya saya menyerahkan susunan kepengurusan di DPU Organda Trisakti, namun hingga saat ini saya tidak menerima SK tersebut,” tuturnya.
Atas dasar itu, Zakaria merasa gelisah. Sebab menurutnya, apabila SK tidak kunjung keluar, Zakaria takut ada selisih paham dalam struktur pelabuhan. Misalnya setiap pelabuhan memiliki mekanisme menagih pungutan biaya jalan kepada angkutan yang keluar masuk.
Ketua memiliki peranan penting untuk bertanggung jawab dan mengelola semua biaya itu.
“Saat ini tidak ada yang bertanggung jawab jika SK tidak keluar, sedangkan setiap hari di pelabuhan aktivitas terus berjalan,” tegasnya.
Setiap pertiga bulan sekali pengurus DPU Organda Trisakti Banjarmasin wajib melaporkan keuangan kepada DPD Organda Kalsel.
“Satu tahun sekali memberikan laporan kepada seluruh anggota Organda Trisakti,” imbuhnya.
Zakaria mendengar kabar buruk, SK tidak kunjung diterbitkan karena ada anggota Organda yang masih mempertanyakan laporan keuangan dari Zakaria yang belum selesai, sehingga harus masih ada yang di audit.
“Padahal setelah ketuk palu kemarin, semuanya sudah kelar. Tidak ada masalah lagi sebenarnya. Sudah beres semua pelaporannya,” ujarnya.
Zakaria kembali mengharapkan SK cepat keluar, agar di pelabuhan Trisakti sudah bisa berjalan dengan semestinya.
Sementara itu, salah satu perwakilan anggota Organda Trisakti, Edy Sucipto mengatakan, tidak tahu bahwa jika ketua yang terpilih masih belum mendapatkan SK.
Karena dirinya memang mengikuti pemilihan sejak awal, apalagi perihal ada anggota yang masih meminta audit.
“Sepertinya tidak ada anggota yang mempermasalahkan lagi,” ucapnya.
Terkait SK belum keluar, menurutnya kemungkinan karena DPD Kalsel masih sibuk sehingga terjadi keterlambatan.
Jika pun ada masalah laporan terkait audit dan segala macam, Edy menyarankan langsung melalui jalur hukum atau perdata.
Sebab terbitnya SK, tak ada hubungannya dengan segala macam yang menganggu.
Ketika sudah diketuk palu, semua keputusan wajib ditaati.
“Kalau masalah karena ada audit atau apa, sepertinya tidak ada lagi. Mungkin Ketua saja lagi yang harus lebih berhubungan dengan DPD agar bisa dipercepat,” harapnya.
Baca Juga:Banyak Nyawa Melayang di Jalan, Ini Aksi Polres Batola
Baca Juga: Istri Dibawa Jalan, Pria Banjarbaru Murka Bakar Motor Teman
Baca Juga:Usai Reses, DPRD Banjarmasin Diharapkan Segera Merealisasikan Aspirasi
Baca Juga:Alasan Bupati Balangan Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah