Kalsel

Ops Antik 2019, Polres Tala Tangkap 22 Budak Sabu dan Ekstasi

apahabar.com, PELAIHARI – Sepanjang Operasi Antik Intan 2019, Polres Tanah Laut (Tala) berhasil mengungkap sebanyak 18…

Featured-Image
Kabag Ops, AKP Novy Adiwibowo saat mengelar rilis hasil pengungkapan kasus narkotika di halaman belakang Polres Tala, Kamis (31/10). Foto – apahabar.com/Chandra

bakabar.com, PELAIHARI – Sepanjang Operasi Antik Intan 2019, Polres Tanah Laut (Tala) berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan 18 kasus itu merupakan hasil kerja aparat Polres Tala dengan Polairut serta Polsek di wilayah tersebut.

"Selama Operasi Antik Intan 2019 kami berhasil menangkap 22 tersangka dengan rincian 18 laki-laki dan 4 orang perempuan. Dengan jumlah barang buktiyang diamankan cukup besar sebanyak 112,22 gram, 73 butir ekstasi dan uang sebesarRp 650 ribu,” Kata Kabag Ops AKP Novy Adiwibowo, saat rilis pengungkapan kasus narkotika yang digelar di halaman belakang Polres Tala, Kamis (31/10).

Menurut Novy selama Operasi Antik Intan 2019 yang dilaksanakan Polres Tala pengungkapan kasus narkotika merupakan peringkat ke-3 se-Kalsel.

Sementara di tempat yang sama, Kasatresnarkoba Polres Tala, AKP Yuda Kumoro Pardede mengatakan terkhusus pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi, tersangka diamankan di Dusun 1, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap.

Berdasarkan informasi dari Polsek Kintap, ekstasi itu dibawa oleh tersangka dari Satui, Kabupaten Tanah Bumbu dan akan diedarkan di wilayah Kintap.

"73 butir ekstasi tersebut mereka jual per butir dengan harga Rp500 ribu," kata Pardede.

Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu kata Pardede, didapatkan tersangka dari Banjarmasin dan akan diedarkan di wilayah Pelaihari, Tala.

"Sebagian dari para tersangka terutama perempuan berperan sebagai kurir narkotika. Hasil pengembangan selanjutnya narkotika itu mereka dapat dari Lapas di Banjarmasin dan Cempaka," sebut Pardede.

Pantauan bakabar.com, barang bukti sabu dan ekstasi itu selanjutnyadimusnahkan menggunakan blender. Pemusnahan barang bukti dilakukan bersama-sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Tala, PN Pelaihari dan BNNK Tala.

Setelah dimusnahkan, barang bukti tersebutdibuang ke dalam lubang septic tank yang berada di halaman belakang.

Baca Juga: Ops Antik 2019, Polresta Banjarmasin Gulung Puluhan Budak Narkotika

Baca Juga: Ops Antik 2019, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Zenit di HST

Reporter: Ahc14
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner