bakabar.com, KOTABARU – Operasi Zebra Intan 2019 dimulai serentak hingga 14 hari ke depan.
Operasi serupa juga bakal dilaksanakan di wilayah hukum Polres Kotabaru. Beberapa pelanggaran pengendara akan menjadi sasaran untuk ditindak tegas.
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Lantas, AKP Lendra Ambarsari, mengungkapkan ada beberapa sasaran dalam Operasi Zebra Intan 2019. Satu di antaranya yakni pelanggaran pengendara di bawah umur.
“Kami tidak hanya menindak tegas pelanggaran-pelanggaran pengendara yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan fatal, tapi anak di bawah umur akan kami tindak tegas nanti,” ujar AKP Lendra usai gelar apel zebra intan 2019 di Mapolres Kotabaru.
Pelanggaran lainnya yang akan ditindak tegas meliputi keabsahan surat menyurat kendaraan roda dua dan empat, serta kelengkapan SIM.
“Yang lainnya, soal melawan arus, spion, helm, dan meraka yang suka balapan liar,” pungkas Kasat Lantas.
Baca Juga: Siap-Siap, Polda Kalsel Bakal Gelar Operasi Zebra Intan 2019
Baca Juga: Persiapan OPS Zebra Intan, Sat Lantas Polres Banjar Terus Menggelar Razia
Reporter: Ahc20
Editor: Puja Mandela