bakabar.com, BANJARBARU – Usai bercerai, S membawa sang anak kembali ke Banjarbaru.
Bukannya merawat korban, pria paruh baya itu malah menjadikan putri kandungnya sendiri sebagai budak seks.
Publik Kalsel pun dihebohkan oleh skandal seks antara ayah dan anak kandung itu di Banjarbaru.
Bikin mengernyitkan dahi manakala sang anak sejak usia 16 tahun diduga sudah digauli oleh ayah kandungnya sendiri.
Banyak yang bertanya-tanya alasan dan motif pria paruh baya itu tega terhadap buah hatinya sendiri.
Kepada polisi, S mengaku nekat karena perasaan suka. Pengakuannya terungkap saat kasus ini sampai di meja penyidik.
"Ya, memang dari penyidik menyimpulkan karena nafsu," kata Kasubag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati kepada bakabar.com.
Dari balik jeruji besi Rutan Mapolres Banjarbaru, S mengaku sampai hati menyetubuhi anak kandungnya sejak 2017 hingga 2019 lantaran tak kuat menahan hawa nafsu.
“Sejak cerai dengan istri saya pada 2010, saya belum kawin lagi. Maka dari itu, saya tidak bisa menahan nafsu saya ke anak,” katanya.
Mantan istri yang dia maksud adalah ibu daripada korban. Mereka bercerai saat korban masih 10 tahun.
“Ketika kami cerai, anak dibawa mantan istri ke Jawa. Lalu, pada 2017 dia saya ambil,” ungkapnya.
Bukannya merawat korban dengan baik, pelaku malah menjadikan anaknya itu sebagai budak seks.
Selama bertahun-tahun dia menggauli korban hingga berbadan dua. Bahkan, tidak pernah disekolahkan.
“Mungkin karena nafsu saya tadi,” bebernya kepada bakabar.com belum lama ini.
Korban pun tidak berani membantah. Setiap kali berhubungan pelaku selalu mengancamnya. Bahkan kerap mencaci lantaran tidak perawan lagi.
“Saat coba saya tanya, dia pernah digituin paman-nya di Jawa,” tambahnya.
Dari sana, pelaku meminta korban untuk terus melayaninya. Jika tidak, pelaku mengancam akan membeberkan kisah kelamnya itu kepada sang ibu.
S yang tahu anaknya hamil malah mengenalkan putrinya dengan seorang rekannya berinisial M (57). Guna memuluskan niatnya, putrinya itu dipaksa untuk merayu M.
Rencana bejat S berhasil. Hubungan terlarang dengan dasar paksaan bisa berjalan mulus.
Namun sayang, target S untuk mengambing hitamkan M sebagai ayah kandung dari bayi gagal. Korban keguguran.
“Korban disetubuhi dua kali oleh M dan mengalami keguguran,” cerita Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah kepada bakabar.com, Sabtu (12/10).
Bukannya berhenti, S rupanya semakin menjadi.
Setelah putrinya keguguran, dia malah memintanya untuk melayani dirinya dan rekannya lagi.
Dengan maksud bisa meminta uang kepada rekannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas putrinya.
Korban sontak menolak permintaan keji ayah kandungnya itu. Ia memilih lari dari rumah dan menemui seorang warga dan ketua RT setempat.
Melalui ketua RT, korban didampingi melaporkan perbuatan ayahnya ke polisi pada Kamis 3 Oktober lalu.
Dari laporan tadi, polisi langsung bertindak. Dua lelaki bejat itu diamankan tiga hari kemudian.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam sel Mapolres Banjarbaru. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 20 tahun penjara.
“Sementara hukuman maksimal 15 tahun penjara untuk temannya,” bebernya.
Korban saat ini sudah berkumpul dengan keluarga orang tuanya di Banjarbaru. Sebelumnya ia disebut mendapatkan pendampingan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kalsel.
Baca Juga: Predator Anak Kandung di Banjarbaru Terancam Hukuman Berlapis!
Baca Juga: Terkuak, Alasan Ayah di Banjarbaru Tega Jadikan Putrinya Budak Seks
Baca Juga: Seks Sedarah di Banjarbaru, Setelah Hamil Anak Pun Dijual
Baca Juga: VIDEO: Seks Sedarah di Banjarbaru, Setelah Hamil Anak Pun Dijual
Baca Juga: Korban Budak Seks Ayah Kandung di Banjarbaru Trauma!
Reporter: Nurul Mufida/Musnita Sari
Editor: Fariz Fadhillah